Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024

MEDAN – medanoke com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Rakerda hanya menyampaikan hasil Rakernis. Sementara saat ini justru Rakerda adalah tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran sehingga menghasilkan pertama analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja, kemudian usulan prioritas masing-masing wilayah, laporan tahunan yang terdiri dari 4 komponen.

Hal itu disampaikan Kajati Sumut pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2022 yang akan berlangsung selama 2 hari (27 Desember sampai 28 Desember 2022) di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Selasa (27/12/2022).

“Oleh karena itu, saya berharap dalam Rakerda tahun 2022 ini dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah,” katanya.

Ke depan, kata mantan Kajati Bali ini penilaian kinerja Kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas saja akan tetapi jauh lebih kompleks, yaitu prioritas nasional, Rencana Aksi Nasional, tugas direktif serta arahan-arahan langsung Presiden. Itu sebabnya, output dari Rakerda ini nantinya menjadi sangat penting.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022 yang juga Asisten Bidang Pembinaan Sufari, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda Tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju” dan diikuti sekitar 270 orang peserta yang terdiri dari Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi serta Kasubbag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Dalam Rakerda hari pertama seluruh Satker menyampaikan capaian kinerja 2022 dan usulan kebutuhan real tahun 2024, untuk hari kedua diskusi oleh masing-masing Pokja atas paparan yang disampaikan seluruh Satker dan Asisten dengan harapan hasil diskusi dan pembahasan tersebut menjadi output dari Rakerda Kejati Sumut 2022, yang nantinya akan menjadi bahan Kajati Sumut dalam Rakernas yang digelar Kejaksaan Agung RI pada Januari 2023 nanti,” papar Sufari.

Setelah sambutan dari Kajati dan pemukulan gong dimulainya Rakerda, paparan pertama disampaikan Kajari Medan Wahyu Sabrudin, SH,MH disusul Kajari Binjai M Husein Atmaja, SH,MH, Kajari Dairi Chandra Purnama, SH,MH serta Kajari lainnya termasuk para Asisten di Kejati Sumut.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

Medan, medanoke.com | Kekecewaan tak dapat disembunyikan Rahmadsyah setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Polrestabes Medan…

10 jam ago

Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

Medan, medanoke.com |  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI…

12 jam ago

GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

21 jam ago

Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…

1 hari ago

GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…

1 hari ago

Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kantor Agrinas Palma Nusantara 1 Dibakar Massa

Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…

2 hari ago

This website uses cookies.