Medan – medanoke.com, Rencananya hari ini, Senin (12/6/23) Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap bos judi online Apin BK (43) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda dengan alasan Rentut (rencana tuntutan) belum selesai.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyatakan, tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan dalam proses persidangan.

“Agar tuntutan pidana terhadap bos Judi online asal Sumut ini lebih matang dan terukur.” tegas Yos.

Pada persidangan sebelumnya (6/6/23), JPU bermohon kepada majelis hakim agar kembali diberikan waktu selama 7 hari untuk menyiapkan surat tuntutan.

Atas permohonan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan terdakwa bos judi online asal Sumut tersebut (Apin BK) dalam sidang yang digelar secara virtual hari ini.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

10 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

10 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

11 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

12 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

14 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

15 jam ago

This website uses cookies.