Ricuh Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli Tenaga Pendamping Profesional di Kejati Sumut

Medan, medanoke.comMerasa tidak ditanggapi, massa aksi unjuk rasa soal dugaan pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oleh oknum kordinator provinsi (Korprov) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) berinisial SS, berlangsung ricuh.

Demonstran yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) memanjat pagar dan menggoncang pintu gerbang keluar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Kamis (15/01/26).

Tidak hanya itu, massa aksi juga melakukan aksi demostrasinya di gerbang masuk, sehingga aktifitas perkantoran nyaris lumpuh karena tidak adanya akses keluar masuk gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution nomor 1c, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Namun tidak berlangsung lama, akhirnya staff Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Monang Sitohang menenangkan massa aksi yang marah karena merasa tidak ditanggapi aspirasinya.

Mengenai pernyataan sikap AMPK SU, Monang menyatakan terimakasih atas kepedulian mahasiswa terhadap adanya praktik-praktik KKN (korupsi kolusi nepotisme) yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

Kordinator aksi Amiruddin Siregar SH menyatakan bahwa dugaan praktik pungli terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Sumut oleh SS dan kroninya telah mencoreng marwah pemberdayaan desa. Apalagi selaku Kordinator Provinsi SS adalah pimpinan teknis pendamping, yang memiliki tangung jawab moral dan administratif yang memastikan seluruh proses mulai dari perekutan hingga evaluasi berlangsung bersih dan transparan.

“Tujuan kami melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu untuk meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh SS, apalagi ada salah seorang korban yang sudah membayar dan tidak lulus. Harapan kami Kejati Sumut yang dipimpin oleh bapak Harli Siregar dapat menyelesaikan permasalahan Ini dengan memanggil oknum yang bersangkutan,” tegas Amiruddin selaku Kordinator aksi.

Diketahui bahwa Korprof TAPM merupakan posisi penting dalam struktur pendampingan desa di Indonesia di bawah Kemendes PDTT, yang bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan para pendamping desa di tingkat provinsi. Apalagi persoalan dana desa ini sering menjadi sorotan terkait isu pengelolaan program dan rekrutmen.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH  salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim

Jakarta, medanoke.com | 9 Maret 2026, Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan,…

48 menit ago

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Medan - medanoke.com, Politisi PDIP Sumut Budiman Nadapdap SE menilai kader PDIP yang terlibat MBG…

5 jam ago

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri (Lela) menegaskan bahwa rumah sakit di…

8 jam ago

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia”  Sumut di Medan

Bantu Sejumlah Anak Yatim & Penyandang Disabilitas MEDAN- medanoke.com, Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) wilayah…

8 jam ago

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara sukses menggelar…

9 jam ago

PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara

Medan, medanoke.com | Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Medan Polonia memborong dagangan pelaku…

9 jam ago

This website uses cookies.