Categories: Lingkungan Hidup

Pihak Poldasu dan DLH Ulangi Ambil Sampel Air dan Udara di Sekitar PT. UG

Medan, medanoke.com | Pihak Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera Utara kembali datang bersama dua orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil sampel air sumur dari dua sumur milik warga di Gang Sahabat, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Rabu 14 Januari 2025, sekitar pukul 11 pagi.

Adapun kedatangan ini adalah kedua kalinya demi hasil pengambilan sampel yang lebih akurat, setelah sebelumnya pengambilan sampel pada kondisi hujan deras, Senin (20/10/2025).

Menyambuti permintaan warga, pihak DLH mengambil sampel dari rumah Pantas Sinurat, dan Bindu Simanjuntak lalu memprosesnya di tempat, dengan mesin yang mereka bawa.

Setelah pengambilan sampel air, selagi mesin yang mereka bawa berproses, sekitar pukul 12.20, beberapa orang dari pihak Ditreskrimsus dan dua orang dari DLH, didampingi Riki Irawan SH MH, perwakilan warga, juga pihak Kecamatan masuk ke dalam PT. Universal Gloves (PT. UG) yang letaknya tak jauh, dengan tujuan mengecek potensi pencemaran di lokasi.

Setelah melakukan pengecekan di dalam lokasi PT. UG, sekitar pukul 13.15 pihak Poldasu, DLH dan warga keluar dari PT. Universal Gloves.

Riki Irawan SH MH selaku penasehat hukum warga mengapresiasi langkah cepat pihak Poldasu dan DLH yang telah menyambuti dengan baik keluhan masyarakat.

“Kami berharap agar pihak pemerintahan lebih titikberatkan posisinya kepada keluhan para warga yang dalam hal ini menjadi pelapor,” ujar Riki.

Selain itu Riki juga mengatakan bahwa baru kali ini dirinya, dan warga yang berdekatan langsung dengan gudang cangkang sawit PT. UG bisa masuk untuk melihat langsung kedalam lokasi gudang mendampingi pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut pengamatan awak media di lapangan, bau cangkang sawit masih terasa. Karena tumpukan cangkang mulai parkir kembali ditempat yang sama, walau tidak sebanyak sebelumnya, yaitu beberapa hari sebelum sidak yang dilakukan pihak Gakkum DLHK pada Jumat (19/12/2025) dimana gudang dikosongkan dari cangkang sawit dan dijadikan parkiran truk.

Sedangkan terkait dugaan pelanggaran perda tentang bangunan gudang PT. UG yang didirikan bersebelahan dengan rumah warga, kepada wartawan, Ruslan Tarigan selaku Kasi Trantib Kecamatan Patumbak yang berada dilokasi mengatakan bahwa hal itu bukanlah ranah mereka, “itu dari dinas perizinan satu pintu bang.”

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera…

37 menit ago

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

Medan, medanoke.com | Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian…

8 jam ago

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

Medan, medanoke.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Medan pada…

8 jam ago

Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

Deliserdang, medanoke.com | Persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal…

1 hari ago

Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On…

1 hari ago

Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan…

1 hari ago

This website uses cookies.