Ricuh Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli Tenaga Pendamping Profesional di Kejati Sumut

Medan, medanoke.comMerasa tidak ditanggapi, massa aksi unjuk rasa soal dugaan pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oleh oknum kordinator provinsi (Korprov) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) berinisial SS, berlangsung ricuh.

Demonstran yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) memanjat pagar dan menggoncang pintu gerbang keluar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Kamis (15/01/26).

Tidak hanya itu, massa aksi juga melakukan aksi demostrasinya di gerbang masuk, sehingga aktifitas perkantoran nyaris lumpuh karena tidak adanya akses keluar masuk gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution nomor 1c, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Namun tidak berlangsung lama, akhirnya staff Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Monang Sitohang menenangkan massa aksi yang marah karena merasa tidak ditanggapi aspirasinya.

Mengenai pernyataan sikap AMPK SU, Monang menyatakan terimakasih atas kepedulian mahasiswa terhadap adanya praktik-praktik KKN (korupsi kolusi nepotisme) yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

Kordinator aksi Amiruddin Siregar SH menyatakan bahwa dugaan praktik pungli terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Sumut oleh SS dan kroninya telah mencoreng marwah pemberdayaan desa. Apalagi selaku Kordinator Provinsi SS adalah pimpinan teknis pendamping, yang memiliki tangung jawab moral dan administratif yang memastikan seluruh proses mulai dari perekutan hingga evaluasi berlangsung bersih dan transparan.

“Tujuan kami melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu untuk meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh SS, apalagi ada salah seorang korban yang sudah membayar dan tidak lulus. Harapan kami Kejati Sumut yang dipimpin oleh bapak Harli Siregar dapat menyelesaikan permasalahan Ini dengan memanggil oknum yang bersangkutan,” tegas Amiruddin selaku Kordinator aksi.

Diketahui bahwa Korprof TAPM merupakan posisi penting dalam struktur pendampingan desa di Indonesia di bawah Kemendes PDTT, yang bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan para pendamping desa di tingkat provinsi. Apalagi persoalan dana desa ini sering menjadi sorotan terkait isu pengelolaan program dan rekrutmen.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

Medan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan…

6 jam ago

Refleksi & Moment Bersejarah Penegakan Hukum, Kejati Sumut Gelar Syukuran HBA ke 66

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH beserta para…

10 jam ago

Kelangkaan BBM di Medan, Ombudsman Dalami Penyebab Gangguan Distribusi

Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Medan dan sekitarnya…

17 jam ago

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan Calon Pekerja Migran Indonesia

Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja…

19 jam ago

Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

Medan- medanoke.com, Babak baru terkait dugaan tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama seorang oknum anggota DPRD…

1 hari ago

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Jakarta- medanoke.com, Transformasi yang dijalankan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di bawah arahan strategis…

1 hari ago

This website uses cookies.