Ricuh Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli Tenaga Pendamping Profesional di Kejati Sumut

Medan, medanoke.comMerasa tidak ditanggapi, massa aksi unjuk rasa soal dugaan pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oleh oknum kordinator provinsi (Korprov) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) berinisial SS, berlangsung ricuh.

Demonstran yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) memanjat pagar dan menggoncang pintu gerbang keluar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Kamis (15/01/26).

Tidak hanya itu, massa aksi juga melakukan aksi demostrasinya di gerbang masuk, sehingga aktifitas perkantoran nyaris lumpuh karena tidak adanya akses keluar masuk gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution nomor 1c, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Namun tidak berlangsung lama, akhirnya staff Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Monang Sitohang menenangkan massa aksi yang marah karena merasa tidak ditanggapi aspirasinya.

Mengenai pernyataan sikap AMPK SU, Monang menyatakan terimakasih atas kepedulian mahasiswa terhadap adanya praktik-praktik KKN (korupsi kolusi nepotisme) yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

Kordinator aksi Amiruddin Siregar SH menyatakan bahwa dugaan praktik pungli terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Sumut oleh SS dan kroninya telah mencoreng marwah pemberdayaan desa. Apalagi selaku Kordinator Provinsi SS adalah pimpinan teknis pendamping, yang memiliki tangung jawab moral dan administratif yang memastikan seluruh proses mulai dari perekutan hingga evaluasi berlangsung bersih dan transparan.

“Tujuan kami melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu untuk meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh SS, apalagi ada salah seorang korban yang sudah membayar dan tidak lulus. Harapan kami Kejati Sumut yang dipimpin oleh bapak Harli Siregar dapat menyelesaikan permasalahan Ini dengan memanggil oknum yang bersangkutan,” tegas Amiruddin selaku Kordinator aksi.

Diketahui bahwa Korprof TAPM merupakan posisi penting dalam struktur pendampingan desa di Indonesia di bawah Kemendes PDTT, yang bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan para pendamping desa di tingkat provinsi. Apalagi persoalan dana desa ini sering menjadi sorotan terkait isu pengelolaan program dan rekrutmen.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

Sembahe, medanoke.com | Di bawah terik matahari yang menyengat, tawa dan keakraban justru semakin terasa…

19 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam Forum…

2 hari ago

42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

Medan, medanoke.com |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dengan cita-cita mulia: memastikan anak-anak…

2 hari ago

Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

Foto listrik padam, diambil dari balik pagar kantor Gubernur Sumatera Utara (KC) Medan, medanoke.com |…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

This website uses cookies.