Medan, medanoke.com | Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kamis (11/6/2026), sempat memanas dan nyaris berujung ricuh.
Ketegangan terjadi ketika massa aksi meminta masuk ke dalam kantor untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perkimcikataru, John Lase. Permintaan tersebut ditolak petugas keamanan sehingga memicu adu argumen antara demonstran dan sekuriti yang berjaga di lokasi.
Para peserta aksi kesal dan menduga bahwa Kadis Perkimcikataru sengaja menghindar saat mereka tiba di lokasi.
“Sebelumnya kan kami sudah menyampaikan pemberitahuan untuk kami menyampaikan aspirasi, tapi kenapa John Lase tidak berada di tempat,” ujar Ir. Syafaruddin Sikumbang yang adalah salah seorang kordinator aksi.
Orator pada aksi ini yaitu Rudy Hutabarat bahkan sampai berteriak-teriak di depan kantor Perkimcikataru meminta agar Kadis menemui mereka.
Suasana panas siang itu seakan menambah emosi massa. Teriknya matahari, ditambah kelelahan usai menggelar aksi sebelumnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, membuat situasi semakin tegang. Bahkan, asap dari ban bekas yang sempat dibakar saat aksi sebelumnya masih menyisakan aroma protes yang pekat.
Sebelum mendatangi Kantor Perkimcikataru, massa KAMAK telah terlebih dahulu berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut. Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Menurut KAMAK, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap masih maraknya praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik. Mereka menilai berbagai peringatan dan instruksi Presiden agar pejabat negara menjauhi penyalahgunaan kewenangan belum sepenuhnya diindahkan oleh oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dalam tuntutannya, KAMAK secara terbuka meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa tiga pejabat yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan pengondisian sejumlah paket proyek di Dinas Perkimcikataru Kota Medan, yakni:
1. Rico Waas – Wali Kota Medan;
2. John Lase – Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan;
3. Rio Adrian – Tenaga Ahli Wali Kota Medan.
Ketiganya disebut-sebut memiliki peran dalam dugaan pengondisian proyek dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah pada Tahun Anggaran 2026.
“Dugaan ini berpotensi melanggar aturan dan mengarah pada tindak pidana korupsi. Jika Kejati Sumut masih menunggu bukti jatuh dari langit, kami siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas perwakilan KAMAK dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMAK menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendukung langkah Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menindak para pelaku korupsi, namun mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih. Kedua, mendesak Kejati Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga nama yang mereka sebutkan guna mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Perkimcikataru Kota Medan.
Koordinator aksi, Azmi Hadly, juga melontarkan kritik tajam terhadap lambannya respons aparat penegak hukum terhadap berbagai laporan dugaan korupsi di daerah.
“Rakyat sudah terlalu sering disuguhi janji pemberantasan korupsi, tetapi yang terlihat justru korupsi tumbuh lebih cepat daripada pembangunan. Jangan sampai hukum hanya garang kepada pelaku kecil, tetapi mendadak rabun ketika berhadapan dengan pejabat yang punya kekuasaan. Kalau dugaan ini benar, maka uang rakyat sedang diperlakukan seperti warisan pribadi yang bisa dibagi-bagi sesuka hati.”
Azmi menegaskan bahwa KAMAK akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Jangan tunggu rakyat kehilangan kepercayaan. Kejati Sumut harus membuktikan bahwa hukum masih bekerja. Sebab, jika dugaan pengondisian proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini dibiarkan, yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan masyarakat Kota Medan.”
Aksi itu ditutup dengan ultimatum kepada Kejati Sumut. KAMAK menegaskan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak terlihat perkembangan nyata terkait tuntutan yang mereka sampaikan.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama elemen buruh,…
Medan-medanoke.com, Untuk Intensifkan pengusutan, Kejati (Kejatksaan Tinggi) Sumut (Sumatera Utara) melakukan pemeriksaan terhadap 10 Saksi…
Medan, medanoke.com | Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP…
Medan, medanoke.com | Krisis distribusi air bersih yang melanda ribuan pelanggan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara…
Belawan –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menerima kunjungan perusahaan ( company…
Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi…
This website uses cookies.