Aksi Jilid II KAMAK Soroti Dugaan Permainan Proyek di Perkim Medan, John Lase Kembali Menghilang

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Selasa (23/6/2026), dengan menyasar Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi tersebut dilakukan untuk kembali mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengondisian sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Perkimcikataru Kota Medan.

Dalam orasinya, KAMAK menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah gencarnya penindakan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dan KPK, mereka menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah masih terus terjadi dan harus mendapat perhatian serius.

KAMAK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Namun, mereka juga mendesak agar dugaan penyimpangan yang berkembang di Kota Medan tidak luput dari pengawasan.

Organisasi tersebut meminta Kejaksaan Agung dan Kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan Rico Waas, Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase, serta Tenaga Ahli Wali Kota Medan Rio Adrian terkait dugaan pengondisian paket-paket proyek Tahun Anggaran 2026.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, turut mempertanyakan sikap Wali Kota Medan yang hingga kini masih mempertahankan John Lase di tengah berbagai sorotan publik terhadap tata kelola proyek di dinas tersebut.

“Jika memang tidak ada persoalan, maka hal itu harus dibuktikan secara terbuka dan transparan. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, evaluasi terhadap pejabat terkait menjadi langkah yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Azmi.

Menurutnya, KAMAK tidak bermaksud menghakimi siapa pun, tetapi meminta seluruh dugaan yang berkembang diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan.

Dalam aksi yang berlangsung di Kantor Perkimcikataru Kota Medan, massa sempat mendapat janji dari pihak dinas untuk difasilitasi bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perkimcikataru, John Ester Lase. Sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan massa yang dipimpin Rudy Hutabarat diterima oleh pihak dinas dan dijanjikan pertemuan tersebut.

KAMAK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga penentuan pemenang proyek yang menjadi sorotan. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun potensi tindak pidana korupsi dalam penggunaan uang rakyat.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

2 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

2 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

2 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

3 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

4 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

4 hari ago

This website uses cookies.