Categories: UU ITE

Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov

Video tiktok yang menjadi sumber pelaporan Dedi Irawandi Lubis terhadap Trinov Fernando Sianturi

Medan, medanoke.com | Suasana tegang mewarnai proses mediasi berbasis keadilan restoratif di Polrestabes Medan, Senin (5/1/2026).

Kuasa hukum wartawan Dedi Irawandi Lubis, yaitu Riki Irawan, SH, MH, mendampingi kliennya memenuhi undangan penyidik terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dedi terhadap Trinov Fernando Sianturi.

Pertemuan yang digelar di ruang Unit V Tipidsus/Subnit Ekonomi ini sesuai surat undangan Nomor B19829/XII/RES2.5./2025/Reskrim, bertujuan mendamaikan kedua belah pihak: pelapor Dedi Irawandi Lubis dan terlapor Trinov Fernando Sianturi.

Namun, ketegangan langsung muncul saat Trinov tiba lebih dulu mendatangi rombongan Dedi beserta kuasa hukum serta rekannya, Chairul.

Menurut keterangan Riki dan rekan-rekannya, cekcok dimulai oleh Trinov di depan ruangan pertemuan. Bukan itu saja, saat mediasi berlangsung, Trinov masih berbicara dengan suara lantang dan panjang lebar hingga terdengar hingga luar ruangan tertutup tersebut.

Situasi semakin memanas hingga seorang awak media yang berada di lokasi terpaksa ikut campur. Ia masuk ke ruangan dan meminta Trinov merendahkan suara karena dianggap mengganggu orang-orang di sekitar.

Di tengah diskusi, Trinov sempat menyatakan keras bahwa sebagai pengacara ia memiliki kekebalan hukum, yang langsung memicu senyum sinis dari sebagian orang di ruangan. 

“Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tegas salah seorang yang hadir di ruangan menanggapi pernyataan tersebut.

Uniknya, di kesempatan berbeda, pada pembicaraan di ruang yang sama, disaksikan Riki Irawan SH MH dan kawan-kawan, Trinov justru menyuarakan ajakan kepada Dedi Irawandi Lubis untuk bersama-sama “menghantam” PT UG Patumbak, dengan alasan bahwa yang mendapat dana dari perusahaan tersebut adalah Ropan cs, bukan dirinya yang justru dilaporkan ke polisi.

Begitu pun upaya mediasi akhirnya tidak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi via WhatsApp seusai pertemuan, Trinov menegaskan dirinya tidak merasa bersalah dan tidak akan meminta maaf atas konten di akun TikTok-nya yang diduga menyerang profesi serta pribadi Dedi Irawandi Lubis.

“Gini, aku nggak ada salah. Justru dia pun kalau main sama saya, saya siap!!” tegas Trinov.

Ia juga menambahkan, 
“Semua yang saya sampaikan di TikTok tentang wartawan itu adalah nasihat untuk wartawan. Karena saya anggap wartawan sangat penting dan menjadi alat utama untuk membongkar korupsi, narkoba, serta kejahatan masyarakat lainnya.”

Sedangkan terkait kejadian sebelumnya yang membuat dirinya dilaporkan karena menurutnya saat itu sedang membela kliennya, kepada wartawan, Trinov mengungkapkan bahwa kuasa hukumnya telah dicabut sekitar tanggal 25 November 2025, oleh pemberi kuasa (Ropan Sinaga, Berto Sinaga, dan kawan-kawan) yaitu orang-orang yang diduga melakukan perintangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Trinov juga mengaku sedang menyiapkan laporan balik terhadap Riki Irawan dan Dedi Irawandi Lubis atas dugaan pelanggaran UU ITE, meski saat diminta nomor surat pengaduan yang diterima kepolisian, ia tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Dedi Irawandi Lubis dan kuasa hukumnya kepada awak media, menyatakan kesimpulan bahwa penanganan laporan perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mereka meminta penyidik segera menetapkan Trinov sebagai tersangka dan melakukan penahanan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di masyarakat, khususnya di wilayah Patumbak.

Dedi dan Riki juga menyatakan tidak takut dengan ancaman Trinov. Mereka justru tertawa terkekeh-kekeh atas klaim Trinov yang mengaku sebagai pengacara hebat dan merasa kebal hukum.

Sebagai catatan tambahan, Trinov Fernando Sianturi sebelumnya pernah tersandung kasus hukum terkait hutang piutang dan penganiayaan. Jejak digital perkaranya dapat diakses secara umum melalui situs sipp.pn-lubukpakam.go.id dengan memasukkan kata kunci “Trinov”.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat latar belakang Trinov yang kerap menuai kontroversi, termasuk pernyataan-pernyataan di media sosial yang sebelumnya dikritik keras oleh organisasi pers seperti APPI Sumut.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

8 jam ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

10 jam ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

11 jam ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

15 jam ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

18 jam ago

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

Karawang, Jawa Barat- medanoke.com, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira…

1 hari ago

This website uses cookies.