MEDAN, medanoke.com | Dedi Irawandi Lubis (46), seorang wartawan senior yang belasan tahun berkiprah di berbagai media cetak dan kini menjadi wartawan media online mengambil langkah hukum melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke Polrestabes Medan, Jumat (17/10/2025) pukul 00.35 WIB.
Laporan ini menyusul dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dalam Pasal 27A junto 45A ayat ke 2.
Dedi mengonfirmasi laporan resmi dibuat yaitu melaporkan akun TikTok @trinov0377 (Trinov Fernando Sianturi, SH, dan YouTube @soposimataniarisianturi3419 (Sopo SIMATANIARI SIANTURI).
Laporan polisi ini ter-regristrasi dalam Nomor: STTLP/B/3575/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dibuat Jumat, 17 Oktober 2025.
Sebagai barang bukti, Dedi mengatakan telah menyerahkan berupa rekaman video yang diduga secara terang-terangan menyerang profesi jurnalis dirinya dan seorang rekan, yang diunggah ke platform TikTok dan akun YouTube dan telah didownloadnya, berikut tangkapan layar yang telah di print.
”Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah,” kata Dedi kepada awak media pada Jumat (17/10/2025).
Ia mengatakan pelaporan ini bermula ketika melihat akun tiktok dan youtube dengan nama seperti disebut diatas, yang mengunggah video berisi narasi yang tidak benar tentang dirinya dan seorang rekan lainnya.
Dalam video, pelapor dan rekannya wartawan disebut menghalangi warga yang mau bekerja, warga yang demo dikatakan dikoordinir oleh pelapor, dan pelapor dituduh membuat laporan palsu baik di Polsek maupun di Polda Sumut.
Selain itu, terlapor menuduh pelapor menghalangi istri seorang warga yang ingin masuk kerja di PT. Universal Gloves (PT. UG). Masih pada video yang dilaporkan, pelapor juga dituduh bukan wartawan, dituduh mengadu domba antara korban dan warga. Kemudian terlapor menuduh pelapor sebagai provokator.
”Saya keberatan dengan video yang disiarkan terlapor di Tiktok dan YouTube, nama baik saya tercemar, serta narasi dalam video menyerang kehormatan diri saya, menimbulkan rasa kebencian dan menuduh saya bermusuhan dengan warga,” pungkas Dedi.
Senada, kuasa hukum Dedi, yaitu Riki Irawan, S.H.,M.H mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti tangkapan layar unggahan dan rekaman video dari akun TikTok dan YouTube yang mengunggah.
”Semua bukti-bukti sudah diserahkan. Saya berharap kepada Polrestabes Medan untuk memproses laporan serta menindaklanjuti secara profesional,” katanya.
Riki Irawan menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah dilakukan analisis terhadap konten yang diunggah kedua akun tersebut. Hasil analisis internal tim hukum, menunjukkan ada indikasi kuat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pencemaran nama baik, dan menyerang profesi jurnalis.
Viral pada berita-berita sebelumnya, puluhan warga Gang Listrik, Gang Sahabat, Gang Sejahtera, Dusun 1, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang unjuk rasa di depan PT. Universal Gloves (UG) akibat dampak bau busuk dari gudang penyimpanan dan pengelolaan cangkang pada Senin (6/10/2025).
Ketegangan meningkat setelah sejumlah orang diduga preman menghalangi aksi warga yang menyampaikan pendapatnya dan memaksa karyawan yang berada diluar untuk masuk pabrik. Aksi dorong-dorongan sesama karyawan pun tak terhindarkan di depan pintu masuk pabrik sarung tangan itu.
Ironisnya, aksi unjuk rasa itu justru menjadi ajang dugaan penganiayaan serta intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput. Puluhan oknum preman tidak dikenal menghalang-halangi wartawan yang meliput. (Pujo)
Medan — medanoke.com, Momentum Idul Adha 1447 Hijriah menjadi pengingat penting bagi umat Islam tentang…
Medan, medanoke.com | 27 Mei 2026 Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan…
Perumnas Mandala, Medanoke.com | Semangat gotong royong dan aroma kepedulian sosial kental terasa di lingkungan…
Belawan– medanoke.com, Aktivitas logistik di Sumatera Utara mulai menunjukkan pemulihan, meski ekonomi global masih menghadapi…
Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…
This website uses cookies.