Medanoke.com-Seorang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan, harus tertunda makan obat hingga waktu yang belum di tentukan. Hal ini dikarenakan jenis obat yang dibutuhkan berdasarkan resep dokter tidak tersedia di Farmasi Rawat Jalan Poli 2 rumah sakit milik Pemprov Sumut tersebut.
Hal ini mengakibatkan hingga hari kedua setelah menerima resep obat dari dokter, pasien bernama A. Siregar belum juga makan obat. “Saya belum tau kapan obat yang saya butuhkan itu tersedia,” sebut A. Siregar.
Kepada wartawan, Jumat (31/01/2025), A. Siregar menjelaskan, kekecewaannya atas layanan BPJS Kesehatan ini, bermula ketika ia berobat ke RSU Haji Medan, Kamis (30/01/2025).
Memang dirinya mengakui bahwa awalnya mendapat pelayanan yang baik di RSU Haji Medan hingga saat dokter memberi resep obat.
Namun dirinya jadi kecewa setelah seorang petugas Farmasi Rawat Jalan Poli 2 yang ditemui menjelaskan bahwa satu dari dua jenis obat yang diresepkan dokter sedang tidak ada. Stok obatnya lagi kosong.
Petugas Farmasi tersebut selanjutnya menyerahkan salinan resep dokter. Di kertas salinan resep dokter itu ditempelkan kertas berisi keterangan obat yang dibutuhkan. Lalu, di balik kertas resep dokter, tertulis Nomor WhatsApp atas nama apt. Tedy Prayoga S.Farm.
“Bapak.. Satu dari tiga jenis obatnya lagi kosong. Bapak bisa hubungi nomor WA ini untuk menanyakan soal ketersediaan obat tersebut,” jelas perempuan petugas Farmasi Rawat Jalan Poli 2 RSU Haji Medan tersebut, sembari menunjuk nomor WhatsApp yang tertulis di kertas resep dokter.
Ketika ditelpon pada jam kerja, Tedy Prayoga sebagai pemilik nomor WA tidak mengangkat. Lalu setelah dikirim pesan singkat via WhatsApp, Tedy Prayoga baru menjawab dan meminta agar mengirimkan foto resep obat.
Tidak berapa lama, melalui pesan singkat Tedy Prayoga menjelaskan bahwa obat yang tertulis dalam resep dokter itu, masih kosong di Farmasi. “Obat tersebut sudah masuk ke dalam surat permintaan kami. Tapi memang, barang dari distributor belum masuk,” jelasnya lewat pesan singkat.
Mengingat pentingnya obat itu, Siregar menawarkan solusi untuk membeli obat tersebut ke apotek lain, dengan catatan uang pembeliannya bisa diklaim ke BPJS Kesehatan sebagai pengganti.
Namun, Tedy menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. “Kita tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. Copy resep (hutang obat) kami masih berlaku sampai obatnya datang,” jawab Tedy.
Namun disitu tidak dijelaskan sampai kapan obat akan tersedia, membuat pasien jadi bingung dan bertanya kembali.
“Kalau sampai kapan, saya di Farmasi Rawat Jalan sebagai pelaksana, tidak tahu kapan, Bapak. Tapi yang jelas, keluhan Bapak sudah saya teruskan ke pejabat bagian pengadaan obat,” jawab Tedy. (Pujo)
Medanoke.com-Jakarta, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, melantik dan mengambil sumpah Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman…
Iyas bersama Wira (Coach), dan Hendra Medanoke.com-Medan, Minggu 2 Februari 2025, Junior Gym yang di…
Medanoke.comNew York, Sekjen PBB Antonio Guterres meminta agar 2.500 anak segera dievakuasi dari Jalur Gaza untuk mendapatkan perawatan…
Medanoke.com-Terkait berita tentang pasien BPJS kesehatan yang tidak mendapatkan obat di RSU Haji Medan, Plt…
medanoke.comLABURA, Libur semester ganjil menjadi momen istimewa bagi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Labura…
medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH,MH beserta Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para…
This website uses cookies.