medanoke.com– MEDAN, Eks Camat Medan Polonia, IAS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pembelanjaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024.
“IAS ditetapkan sebagai tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) pada pembelanjaan BBM jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024,” ujar Kasi Intelijen Kejari (Kejaksan Negeri) Medan Dapot Dariarma, SH, MH, Rabu (12/11/2025).
Dapot mengatakan selain IAS, penyidik Pidsus Kejari Medan juga menetapkan dua tersangka lainnya masing-masing KAL selaku Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Polonia yang merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta IRD sebagai tenaga honorer.
“Dua tersangka yakni IAS dan IRD telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, tersangka IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD ditahan di Rutan Perempuan Medan,” katanya.
Sementara itu, tersangka KAL belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Selanjutnya akan kami panggil kembali. Jika tetap tidak hadir tanpa alasan, maka akan dilakukan upaya jemput paksa,” tegas Dapot.
Dapot juga menyebutkan bahwa penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja BBM solar subsidi tahun 2024.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka IAS dan KAL diduga memanipulasi dokumen realisasi pembelian BBM dan volume yang tidak sesuai fakta, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp332 juta.
Dalam perkara ini, total anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mencapai Rp1,017 miliar.
Adapun pasal yang di sangkakan yakni pasal 2 jo pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah ke dalam UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ril)
Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…
Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…
MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…
Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…
MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…
Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…
This website uses cookies.