Categories: Ombudsman

Jelang Hari Guru, Ombudsman Perwakilan Sumut Ingatkan Jangan ada Pungli

Medan, medanoke.com | Memperingati momentum Hari Guru Nasional, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru di Indonesia, atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan amanat konstitusi, demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan berkarakter.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin menyebut guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu Pendidikan.

“Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya peran pemerintah  dalam memastikan perlindungan terhadap profesi guru, baik dari aspek kesejahteraan, kemanan kerja maupun penghormatan terhadap martabat para guru. 

Di sisi lain, Herdensi mengingatkan sekolah, komite, dan organisasi pendidikan untuk melakukan pengendalian, pengawasan agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan baik berupa uang, ataupun barang, kepada siswa dan/atau orang tua siswa, dalam rangka memperingati Hari Guru yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025.

Pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) dan dapat mencederai makna perayaan hari guru.

“Hari Guru seharusnya menjadi momentum penghormatan kepada guru, momentum untuk menguatkan komitmen para pihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hari guru tidak semestinya dicederai dengan berbagai pungutan yang dapat membebani orang tua siswa. Oleh karenanya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara  mengimbau agar perayaan hari guru dapat dilakukan secara sederhana namun bermakna, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tegas Herdensi.

Ombudsman RI Sumut juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau maladministrasi di sekolah maupun instansi pendidikan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Arus Peti Kemas di Sumatera Utara Meningkat, Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung Tunjukkan Pemulihan Logistik

Belawan– medanoke.com, Aktivitas logistik di Sumatera Utara mulai menunjukkan pemulihan, meski ekonomi global masih menghadapi…

5 jam ago

Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…

18 jam ago

Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…

22 jam ago

GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU

Medan, medanoke.com | Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara turun ke Universitas Sumatera Utara…

1 hari ago

Pimpinan Daerah GPI Kota Medan Lantik Kader, Siap Hadirkan Program Positif bagi Pemuda

Medan, medanoke.com | Di tengah derasnya arus perubahan sosial dan tantangan yang dihadapi generasi muda…

1 hari ago

Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

MEDAN—medanoke.com, PT Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai wajah utama layanan Bank Emas di Indonesia. Sejalan…

1 hari ago

This website uses cookies.