www.medanoke.com- MEDAN, Jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh tepat tanggal 9 Desember, Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara (Sumut) menggelar penyuluhan hukum di SMA N 14 Medan, Senin ,(2/12) dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Didapuk sebagai narasumber dalam “Penyuluhan Hukum” di SMA N 14 Medan kali ini, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH,MH dengan didampingi Juliana PC Sinaga, SH, CN, M.Hum dan Elisabeth Panjaitan,SH yang diterima langsung Kepala Sekolah SMA N 14 Medan Eva Fitra,SPd, MSi.
Dalam sambutannya, Adre W Ginting menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMA N 14 Medan adalah rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan juga bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan kejujuran. Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,” Ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Lebih lanjut Adre menyatakan bahwa edukasi mengenai pencegahan korupsi sejak dini adalah langkah strategis yang harus kita dukung bersama.
“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian memiliki peran penting dalam menjaga masa depan Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak kami dapat memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, kelak anak-anak kami akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan bangsa yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi,” paparnya.
Sementara itu, Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan sebagai pemateri, menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Dengan mengenali hukum, adik-adik kami akan lebih memahami bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan negara,” kata Juliana.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA N 14 Medan Eva Fitra menyambut baik digelarnya penyuluhan hukum di sekolah mereka.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan semoga ilmu yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kepada anak-anak kami semua, dengan adanya penyuluhan hukum ini akan menjadi bekal di kemudian hari agar menjauhi yang namanya hukuman,” tandasnya.
Di akhir kegiatan, beberapa siswa SMA N 14 Medan yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. (aSp/ril)
www.medanoke.com- MEDAN-, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah…
www.medanoke.com- Medan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya sudah melakukan penahanan terhadap lima…
www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto, SH, MH, memperoleh penghargaan Terbaik Pertama…
www.medanoke.com- Medan, Terkait beredarnya GulaVitPIR produksi PT Pesona Inti Rasa yang secara khusus di edarkan…
Medanoke.com - Dekan FISIP USU Dr. Hatta Ridho S.Sos.,M.SP melantik Pengurus Ikatan Alumni Magister Studi…
www.medanoke.com- MEDAN, Riki Agasi, yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik AC (Air Conditioner/pendingin ruangan) yang sempat…
This website uses cookies.