Nias Selatan, medanoke.com | Lambannya penanganan kasus Dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dana Daerah Terpencil (Dacil) di Nias Selatan yang diduga melibatkan oknum staf dinas pendidikan kabupaten Nias selatan membuat sejumlah Tokoh dan elemen masyarakat Nias Selatan merasa gerah dan kecewa pada pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang dikomandoi Edmond Novvery Purba ,S.H.,M.H.
Selain penanganan kasus ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi mark-up anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri No.071207 kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan yang di laporkan oleh pelapor (IW) hingga saat ini penanganannya juga mandeg. Padahal kasus ini telah menjadi atensi khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui surat bertanggal 28 oktober 2025 dengan No.B-8399/L.2.5./FO.2/10/2025, yang sudah sepantasnya membuat kejaksaan Negeri Nias Selatan tancap gas memproses dua perkara ini.
Hal ini di sampaikan oleh tokoh masyarakat Nias Selatan (FG) kepada medanoke.com, Kamis (4/12/2025) melalui chat WhatsAppnya, di tandaskan FG bahwa tokoh dan segenap elemen masyarakat Nias selatan sangat-sangat kecewa atas lambatnya penanganan perkara ini.
“Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan Negeri Nias selatan segera menggelar perkara, apakah memenuhi tindak pidana, dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak, kalau tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi baiknya di tutup saja penanganannya (SP-3 Red) agar tidak menjadi bahan pembicaraan di tengah tengah masyarakat Nias Selatan,” pungkas FG.
Hal senada juga di sampaikan oleh Liusman Ndruru,S.Sos., M.si kepada medanoke.com pada kamis (4/11/2025), bahwa pihaknya sebagai pelapor merasa heran, karena dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dana Dacil ini dirinya telah memberikan keterangan dan alat bukti yang cukup, selain itu sudah puluhan orang saksi di periksa terkait kasus ini, tapi hasil pemeriksaannya masih abu-abu alias status tidak jelas.
“Bahkan yang menyedihkan dan mengecewakan saya sebagai pelapor sekaligus sebagai korban, surat pemberitahuan perkembangan hasil penanganan perkara ini belum juga saya terima, meski itu telah saya surati secara formal administratif,” pungkas Ndruru dengan Nada kecewa.
Pihaknya berharap kepada pihak Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung RI, untuk kiranya dapat turun tangan memperhatikan kinerja dan profesionalisme pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini.
Dikesempatan terpisah, (IW) pelapor perkara Dugaan tindak pidana korupsi mark-up anggaran pembangunan dan rehabilitas Gedung SD Negeri No. 071207 Laowi kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, menyampaikan rasa kecewanya atas lambatnya penanganan kasus yang dilaporkannya dan terkesan hanya berjalan di tempat, pada hal kasus ini secara kasat mata sudah jelas terindikasi adanya penggelembungan anggaran, mengingat pembangunan gedung SD ini tidak ada gedung baru, hanya pagar dan plafon yang di bangun, dengan besaran anggaran yang sangat fantastis yakni Rp.2.757.313.785.51.
Pihaknya berharap kejaksaan Negeri Nias selatan di bawah komando Edmond Novvery Purba,S.H., M.H., dapat menuntaskan Penanganan kasus ini secara transparan dan profesional, serta penuh rasa tanggungjawab.
“Jangan sampai kami sebagai pelapor punya asumsi bahwa pihak kejaksaan Negeri Nias Selatan terkesan “tebang pilih” dalam menangani perkara perkara korupsi di Bumi Nias Selatan, dan merasa segan menyentuh kasus yang melibatkan Dinas pendidikan Nias selatan di bawah pimpinan Nurhayati Telaumbanua,” ujar IW.
Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba,SH.,M.H, yang di konfirmasi oleh medanoke.com pada Kamis (4/12/2025), mengatakan “Terkait penanganan dana Dacil masih butuh dukungan bukti dari pelapor yang di Gali oleh seksi pidana khusus kejaksaan Negeri Nias Selatan, kalau terkait laporan kasus dugaan mark-up anggaran pembangunan dan rehabiltas Gedung SD Negeri No. 071207 Laowi kecamatan Soʻmambawa Kabupaten Nias Selatan, Edmond Novvery Purba menjelaskan bahwa masih menunggu hasil check fisik dan perhitungan dari Dinas PU – TR Nias selatan”.(RDH)
Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…
Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…
MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…
Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…
MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…
Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…
This website uses cookies.