Categories: Kriminalitas

Seminggu Jualan Sabu di Patumbak, Yusnita Boru Sihombing Diciduk Polrestabes Medan

Pelaku, Yusnita br Sihombing saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Terhenti sudah bisnis haram yang baru seminggu dilakoni Yusnita br Sihombing (40), warga Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Baru seminggu menjual sabu-sabu, Yusnita br Sihombing, keburu diciduk personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (29/05/2025), berkat informasi dari masyarakat, pelaku Yusnita br Sihombing diciduk personil Sat Narkoba Polrestabes Medan di kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SH SIK mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (22/05/2025) siang di Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Sambung Tommy Aruan, Yusnita br Sihombing diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dikediamannya.

Tommy Aruan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti 26 plastik klip sabu-sabu seberat 1.76 gram, uang tunai Rp 80 ribu dan 3 klip plastik kosong dari dalam sebuah dompet yang dipegang Yusnita br Sihombing pada saat dilakukan penangkapan. Usai diamankan, jelas Tommy Aruan, pihaknya pun langsung membawa Yusnita br Sihombing ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku Yusnita br Sihombing mengaku sudah 1 minggu melakoni pekerjaannya menjual sabu-sabu. Pelaku Yusnita br Sihombing mengatakan sabu-sabu tersebut dibeli dari Irfan dengan keuntungan Rp 100 ribu per gramnya,” kata Tommy Aruan.

Tommy Aruan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini guna membekuk pelaku lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: sabu

Recent Posts

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

Tangerang, medanoke.com | Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)…

9 jam ago

Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Medan, medanoke.com |  Ketua Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah…

9 jam ago

Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai

MEDAN – medanoke.com, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Muhammad Sueb,…

10 jam ago

IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU di Labura

Jakarta, medanoke.com |  Independent Anti Corruption (IAC) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung…

19 jam ago

Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren

Almuniza Kamal bersama Pimpinan Pesantren Al Hidayah, Ustadz Khairul Ghazali, memperlihatkan produk-produk olahan aren di…

2 hari ago

Dorong Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Rekomendasikan SOUVENIR OK Jadi Mitra Perusahaan dan Instansi

Medan, medanoke.com | Di tengah semakin ketatnya persaingan industri kreatif, keberadaan pelaku usaha lokal yang…

2 hari ago

This website uses cookies.