Categories: Kriminalitas

Seminggu Jualan Sabu di Patumbak, Yusnita Boru Sihombing Diciduk Polrestabes Medan

Pelaku, Yusnita br Sihombing saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Terhenti sudah bisnis haram yang baru seminggu dilakoni Yusnita br Sihombing (40), warga Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Baru seminggu menjual sabu-sabu, Yusnita br Sihombing, keburu diciduk personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (29/05/2025), berkat informasi dari masyarakat, pelaku Yusnita br Sihombing diciduk personil Sat Narkoba Polrestabes Medan di kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SH SIK mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (22/05/2025) siang di Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Sambung Tommy Aruan, Yusnita br Sihombing diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dikediamannya.

Tommy Aruan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti 26 plastik klip sabu-sabu seberat 1.76 gram, uang tunai Rp 80 ribu dan 3 klip plastik kosong dari dalam sebuah dompet yang dipegang Yusnita br Sihombing pada saat dilakukan penangkapan. Usai diamankan, jelas Tommy Aruan, pihaknya pun langsung membawa Yusnita br Sihombing ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku Yusnita br Sihombing mengaku sudah 1 minggu melakoni pekerjaannya menjual sabu-sabu. Pelaku Yusnita br Sihombing mengatakan sabu-sabu tersebut dibeli dari Irfan dengan keuntungan Rp 100 ribu per gramnya,” kata Tommy Aruan.

Tommy Aruan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini guna membekuk pelaku lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: sabu

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Belawan-medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang calon…

6 jam ago

Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

Medan – medanoke.com, Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi di sektor keuangan berbasis…

16 jam ago

HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

Medan, medanoke.com | Desakan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, tidak…

17 jam ago

Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

Medan, medanoke.com |  Tekanan politik terhadap manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kian…

18 jam ago

Maya Rumantir  Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut

Medan, medanoke.com | Pagi itu, suasana di Bandara Internasional Kualanamu terasa berbeda. Di tengah lalu-lalang…

20 jam ago

Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut

Medan, medanoke.com | Sorotan terhadap anggaran Rp28 miliar dalam program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026…

23 jam ago

This website uses cookies.