Categories: Kriminalitas

Lima Dari Tujuh Pelaku Begal Bersenjata Tajam Diciduk Polsek Medan Sunggal

Kelima pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Sunggal. (Jhonson Siahaan)

medanoke.com – MEDAN | Tak butuh waktu lama, lima dari tujuh pelaku begal menggunakan senjata tajam (sajam) berhasil diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Kelima pelaku yang diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal yakni Barca Aulia Ramadhan (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kusuma Pradana (19) dan Kornelius Angelo Tuasela (19).

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (29/05/2025), kelima pelaku diamankan personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang menelusuri laporan korban atas nama M Riski Syahputra, dan Bagas Fahrezi Wahono.

“Pelaku yang diamankan itu lima orang dari tujuh orang pelaku. Kelimanya terlibat begal dengan modus begal mengancam korbannya menggunakan senjata tajam di dua lokasi yang berbeda,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen SH SIK MH didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Tutur Rudi Silaen, kelima pelaku terlibat melakukan aksi begal di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, pada hari Senin (05/05/2025) lalu.

“Dua pelaku lainnya yakni D dan LJ, saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar DPO,” jelasnya.

Rudi Silaen menjelaskan bahwa saat itu korban M Riski Syahputra, yang sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan teman perempuannya dipepet para pelaku, setelah kendaraan korban berhenti, para pelaku mengancam korban menggunakan sajam.

“Lalu korban menyerahkan sepeda motor miliknya Honda Scoopy BK 5607 AKW, dibawa para pelaku,” ucap Rudi Silaen.

Sedangkan korban atas nama Bahas Fahrezi Wahono, sambung Rudi Silaen, para pelaku melakukan aksinya terhadap korban yang kebetulan sedang melintas di Jalan Gatot Subroto.

“Para pelaku pun berhasil membawa kabur sepeda motor korban, Honda Scoopy BK 4741 AMG. Selain mengambil sepeda motor para korbannya, para pelaku juga merampok barang berharga milik korban seperti hp, uang dan tas,” beber Rudi Silaen.

Usai diamankan, masih menurut Rudi Silaen, personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku Kornelius melakukan perlawanan, sehingga personil memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku setelah diberikan tembakan peringatan ke udara,” tambah Rudi Silaen.

Lanjut Rudi Silaen, barang hasil kejahatan dijual para pelaku ke daerah Tembung.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: begal

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Belawan-medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang calon…

7 jam ago

Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

Medan – medanoke.com, Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi di sektor keuangan berbasis…

17 jam ago

HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

Medan, medanoke.com | Desakan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, tidak…

19 jam ago

Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

Medan, medanoke.com |  Tekanan politik terhadap manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kian…

20 jam ago

Maya Rumantir  Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut

Medan, medanoke.com | Pagi itu, suasana di Bandara Internasional Kualanamu terasa berbeda. Di tengah lalu-lalang…

21 jam ago

Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut

Medan, medanoke.com | Sorotan terhadap anggaran Rp28 miliar dalam program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026…

1 hari ago

This website uses cookies.