Categories: Kriminalitas

Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

Darwis saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Helvetia. (Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com | Darwis (42), warga Jalan Dusun VII, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (10/01/2026). Pelaku, Darwis tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian saat menjual sabu-sabu kepada personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang menyamar sebagai pembeli.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (11/01/2026), pelaku diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia setelah personil kepolisian Polsek Medan Helvetia memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Klambir V Gang Alangsia, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Memperoleh informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia mengetahui keberadaan pelaku. Tak mau menunggu lama, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pun menyamar sebagai pembeli. Saat sabu-sabu diserahkan kepada personil kepolisian Polsek Medan Helvetia yang sedang menyamar, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia langsung menangkap pelaku saat itu juga. Usai diamankan, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Helvetia guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, pelaku diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan pelaku. Sambung Budiman Simanjuntak, personil pun melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu menyamar sebagai pembeli. “Personil langsung menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku,” kata Budiman Simanjuntak.

Budiman Simanjuntak mengatakan, personil langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku setelah berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku. “Pelaku mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari Anto dan pelaku menjualnya kembali dengan harga Rp 20 juta,” tambah Budiman Simanjuntak.

Sambung Budiman Simanjuntak, pihaknya mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu dengan berat 100,17 gram dan 1 unit hp merk Samsung A-04 warna hitam, dari tangan pelaku. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ungkap Budiman Simanjuntak.

Budiman Simanjuntak menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Anto yang memasok sabu-sabu kepada pelaku Darwis. “Polsek Medan Helvetia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya. Apabila ada tindak kriminal, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia,” terang Budiman Simanjuntak. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

12 jam ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

13 jam ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

14 jam ago

Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela

Medan, medanoke.com | Ketua Pemuda Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyampaikan kritik terhadap…

14 jam ago

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia menggelar Entry Meeting sebagai pendahuluan sekaligus sosialisasi Penilaian Maladministrasi…

2 hari ago

Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

Medan, medanoke.com |  Proses hukum terhadap Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, terus menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

This website uses cookies.