MEDAN-medanoke.com, Setelah 3 bulan pemeriksaannya bergulir, EKT (inisial), Seorang oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang beberapa pekan lalu sempat viral videonya karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka, akhirnya resmi dicopot sebagai jaksa. (18/8/23).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan membenarkan perihal pencopotan oknum fungsi & jabatan jaksa tersebut.
“Oknum jaksa EKT telah dicopot dari jabatannya sebagai jaksa dan saat ini menjadi pegawai biasa,” ungkap mantan Kasipidsus Deli Serdang, Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh bidang pengawasan Kejati Sumut, EKT hanya dikenai sanksi biasa.
Peristiwa ini terungkap berawal dari viralnya video dugaan pemerasan oleh seorang oknum jaksa (EKT) terhadap ibu salah seorang tersangka terkait perkara narkotika yang menjeratnya. Kejadian ini pun langsung direspon secara luas oleh media massa.
(aSp)
Medan, medanoke.com | Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…
Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…
Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…
MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…
Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…
This website uses cookies.