MEDAN-medanoke.com, Setelah 3 bulan pemeriksaannya bergulir, EKT (inisial), Seorang oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang beberapa pekan lalu sempat viral videonya karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka, akhirnya resmi dicopot sebagai jaksa. (18/8/23).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan membenarkan perihal pencopotan oknum fungsi & jabatan jaksa tersebut.
“Oknum jaksa EKT telah dicopot dari jabatannya sebagai jaksa dan saat ini menjadi pegawai biasa,” ungkap mantan Kasipidsus Deli Serdang, Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh bidang pengawasan Kejati Sumut, EKT hanya dikenai sanksi biasa.
Peristiwa ini terungkap berawal dari viralnya video dugaan pemerasan oleh seorang oknum jaksa (EKT) terhadap ibu salah seorang tersangka terkait perkara narkotika yang menjeratnya. Kejadian ini pun langsung direspon secara luas oleh media massa.
(aSp)
medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…
medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…
Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…
medanoke.com | Terhambatnya penerbitan Surat Izin Operasional (SIOP) Sekolah SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang,…
This website uses cookies.