MEDAN-medanoke.com, Setelah 3 bulan pemeriksaannya bergulir, EKT (inisial), Seorang oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang beberapa pekan lalu sempat viral videonya karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka, akhirnya resmi dicopot sebagai jaksa. (18/8/23).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan membenarkan perihal pencopotan oknum fungsi & jabatan jaksa tersebut.
“Oknum jaksa EKT telah dicopot dari jabatannya sebagai jaksa dan saat ini menjadi pegawai biasa,” ungkap mantan Kasipidsus Deli Serdang, Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh bidang pengawasan Kejati Sumut, EKT hanya dikenai sanksi biasa.
Peristiwa ini terungkap berawal dari viralnya video dugaan pemerasan oleh seorang oknum jaksa (EKT) terhadap ibu salah seorang tersangka terkait perkara narkotika yang menjeratnya. Kejadian ini pun langsung direspon secara luas oleh media massa.
(aSp)
Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…
Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…
MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…
1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…
Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…
Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…
This website uses cookies.