MEDAN-medanoke.com, Setelah 3 bulan pemeriksaannya bergulir, EKT (inisial), Seorang oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang beberapa pekan lalu sempat viral videonya karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka, akhirnya resmi dicopot sebagai jaksa. (18/8/23).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan membenarkan perihal pencopotan oknum fungsi & jabatan jaksa tersebut.
“Oknum jaksa EKT telah dicopot dari jabatannya sebagai jaksa dan saat ini menjadi pegawai biasa,” ungkap mantan Kasipidsus Deli Serdang, Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh bidang pengawasan Kejati Sumut, EKT hanya dikenai sanksi biasa.
Peristiwa ini terungkap berawal dari viralnya video dugaan pemerasan oleh seorang oknum jaksa (EKT) terhadap ibu salah seorang tersangka terkait perkara narkotika yang menjeratnya. Kejadian ini pun langsung direspon secara luas oleh media massa.
(aSp)
www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
This website uses cookies.