MEDAN-medanoke.com, Setelah 3 bulan pemeriksaannya bergulir, EKT (inisial), Seorang oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang beberapa pekan lalu sempat viral videonya karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka, akhirnya resmi dicopot sebagai jaksa. (18/8/23).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan membenarkan perihal pencopotan oknum fungsi & jabatan jaksa tersebut.
“Oknum jaksa EKT telah dicopot dari jabatannya sebagai jaksa dan saat ini menjadi pegawai biasa,” ungkap mantan Kasipidsus Deli Serdang, Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh bidang pengawasan Kejati Sumut, EKT hanya dikenai sanksi biasa.
Peristiwa ini terungkap berawal dari viralnya video dugaan pemerasan oleh seorang oknum jaksa (EKT) terhadap ibu salah seorang tersangka terkait perkara narkotika yang menjeratnya. Kejadian ini pun langsung direspon secara luas oleh media massa.
(aSp)
Tembok di komplek perumahan yang dijebol Medanoke.com | Terkait terbitnya berita tentang pelaporan perusakan barang-barang…
Kondisi perlintasan warga di Jl. Young panah hijau Gang Bali Ujung lk 04 Kel.Labuhan Deli…
Proses Persidangan Kasus Pencabulan (Ist) Medanoke.com -Serdang Bedagai | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera…
Wibi Nugraha (Wibi Mangrove) sebelah kiri, dan Nico Wahira Kunata Batubara mengenakan topi Medanoke.com |…
medanoke.com-Deli Serdang, Ratusan bangunan megah perumahan ruko dibangun developer diatas tanah ex PTPN II diduga…
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH saat paparkan tersangka pembakaran Pasar…
This website uses cookies.