Categories: Medan

Soal Kisruh Parkir Medan, PT LGE Pengelola Nyatakan SPT Bukhari Sudah Dicabut

www.medanoke.com- Medan, Terkait kisruh parkir yang beberapa pekan lalu di tayangkan di Media Sosial Tik Tok, dengan akun Media Kebenaran Keadilan, Selasa (17/12/2024) PT Logika Garis Elektro (PT LGE) selaku pemilik mandat/ pengelola parkir yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, menyatakan bahwa Surat Perintah Tugas (SPT) atas nama Bukhari SH selaku kordinator parkir yang sempat ditunjuk oleh pihak perusahaan, dinyatakan  sudah tidak berlaku alias telah dicabut sejak 24 November 2024 lalu, sehingga ditunjuklah kordinator yang baru atas nama Syaiful Amri.

Alasan pihak perusahaan enggan memperkerjakan/ memperpanjang kontrak kerja Bukhari dengan alasan yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan dan peraturan perusahaan yang berlaku, sehingga berdampak terhadap kinerja dan pemasukan perusahaan sebagai pengelola yang sah untuk disetor ke Dishub Kota Medan, untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Medan.

Selain itu, Bukhari juga kerap melakukan pengutipan-pengutipan parkir dan mengenakan retribusi dengan nilai yang tidak sesuai (tidak wajar) terhadap masyarakat penguna jasa parkir, sehingga menimbulkan rasa cemas dan tidak nyaman.

Pernyataan ini disampaikan oleh Marcos Tarigan selaku perwakilan dari PT LGE, ketika dihubungi via WhatsApp;

“Pihak perusahaan enggan memperkerjakan/ memperpanjang kontrak kerja Bukhari, karena yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan dan peraturan perusahaan yang berlaku, sehingga berdampak terhadap kinerja dan pemasukan perusahaan sebagai pengelola yang sah di Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Medan, yang ditunjuk sebagai pemenang tender dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Bukhari juga kerap meminta uang parkir dengan nilai yang tidak wajar terhadap masyarakat penguna jasa parkir, orang yang parkir kendaraan pun merasa cemas dan tidak nyaman dengan kutipan parkir Bukhari tersebut”, ungkap Marcos.

Selain itu, Marcos juga akan melakukan upaya hukum dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengamankan dan menertibkan Bukhari.

“Kami akan melakukan upaya hukum dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengamankan dan menertibkan Bukhari,” ujar Marcos menambahkan.

Sejauh ini, diduga Bukhari  tidak menerima keputusan PT LGE yang telah memcopotnya, pihak perusahaan menyerahkan SPT yang baru atas nama Syaiful Amri selaku kordinator yang baru. sebelumnya pihak perusahaan tidak serta merta mencabut SPT Bukhari, pihak perusahaan sudah berusaha melakukan upaya mediasi, namun Bukhari tidak menunjukan itikad baik dan tidak menerima berbagai penawaran dari PT LGE.

Menurut Syaiful, dilokasi kerja (tempat parkir), Bukhori kerap melakukan kutipan dan memaksa para jukir yang sah  untuk membayar/ menyetor ke dia (Bukhori).

“Pekerjaan kami dilapangan untuk mengutip parkir secara maksimal untuk di setor ke Dishub Medan jadi terganggu dan hasilnya berkurang, sementara kami dituntut bekerja keras oleh perusahaan agar PAD Medan bisa naik,” ujar Syaiful saat dijumpai wartawan di jalan Sei Rokan.

Selain itu Bukhari juga telah melakukan upaya pencemaran nama baik dan menyebarkan data-data palsu (hoax) melalui media sosial TikTok. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

15 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

19 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

19 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

22 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

3 hari ago

This website uses cookies.