Suluh Hukum Kejatisu di Poltekkes Medan, ‘Jarimu Harimau-mu”

MEDAN – medanoke.com, Bidpenkum (Bidang Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dengan tema ‘Jaksa Goes to Campus’ di Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.Senin (15/5/2023).

Penyuluhan ke para mahasiswa tersebut mengangkat topik ‘Bahaya Penggunaan Narkoba  & Sanksi Pidana Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Topik ke-kinian Cyberbullying dan Dampak Media Sosial dalam Kehidupan juga diusung.

Dipandu Jaksa Senior Fungsional, Ghufran Tanjung. Dalam kegiatan interaktif ini, Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) menjadi narasumber dengan diwakili Kasi (Kepala Seksi) Penerangan Hukum, Yos A Tarigan dan Jaksa Juliana PC Sinaga.

Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan luhkum atau Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenal hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandas Yos A Tarigan.

Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya.  Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.

Dalam kegiatan ini, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba  Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU Narkotika. 

“Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Medan drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan luhkum yang digelar Kejati Sumut.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” pungkasnya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Angka Laka Lantas Menurun Setelah Lima Hari Berlakunya Operasi Patuh Toba

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry…

2 jam ago

Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…

16 jam ago

Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…

2 hari ago

Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…

2 hari ago

Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…

2 hari ago

Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…

3 hari ago

This website uses cookies.