Awa

Kejati Sumut Kembali RJ-kan 5 Perkara di Awal November

MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 5 perkara dengan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 setelah sebelumnya…

10 bulan ago

This website uses cookies.