Kejati Sumut Kembali RJ-kan 5 Perkara di Awal November Kejati Sumut Kejati Sumut Kembali RJ-kan 5 Perkara di Awal November redaksi November 3, 2023 MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 5 perkara dengan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun...Read More