Skip to content
Juli 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Kejati Sumut Kembali RJ-kan 5 Perkara di Awal November
  • Kejati Sumut

Kejati Sumut Kembali RJ-kan 5 Perkara di Awal November

redaksi November 3, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 5 perkara dengan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH yang diwakili Wakajati Muhammad Syarifuddin, SH, MH didampingi Aspidum Kejati Sumut Luhur Istighfar, SH,M.Hum bersama para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut dari ruang Vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut, Kamis (2/11/23).

Ekspose perkara dari Kejati Sumut disampaikan kepada JAM Pidum Kejagung Dr Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Ditektur TP Oharda) pada JAM Pidum Kejagung RI Nanang Ibrahim Soleh, para Kasubdit dan Koordinator pada JAM Pidum Kejagung RI serta diikuti para Kajari dan Kacabjari yang mengajukan perkara untuk dihentikan dengan humanis.

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan,SH,MH bahwa perkara yang diajukan untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorativa Justice berasal dari Kejari Asahan An. Tsk Aan Suganda Hasibuan Als Aan disangka melanggar Pasal 362 KUHPidana, An. Tsk Rafli Fasa Koto melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Jo Pasal 53 KUHP.

Kemudian, lanjut Yos A Tarigan berasal dari Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan dengan tersangka atas nama Rusli Alias Ulik melanggar Pasal 480 Ayat (2) KUHP, Tsk atas nama Ruslan Alias Roy melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dan Tsk atas nama Muslim Als Alim juga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana.

“Setelah mempertimbangkan beberapa hal dan berpedoman pada hati nurani, 5 perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Karena, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2.500.000,” kata Yos A Tarigan.

Setelah disetujui perkaranya dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif, antara tersangka dan korban saling memaafkan dan tidak ada lagi dendam, kemudian tersangka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Masyarakat merespon positif proses perdamaian ini, dan proses perdamaian telah membuka sekat agar tercipta harmoni antar sesama,” tandasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa proses perdamaian antara korban dan tersangka disaksikan tokoh masyarakat, jaksa penuntut umum, keluarga kedua belah pihak dan penyidik dari kepolisian.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 5 Awa kejati Kembali l November Perkara RJ RJ-kan Sumut

    Continue Reading

    Previous: Kajati Sumut Lantik Dr Iwan Ginting Sebagai Aspidsus
    Next: Hingga Oktober ini, Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika

    Related Stories

    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut
    • Pelindo Reg 1

    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

    Juli 14, 2026
    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman
    • Kejati Sumut
    • Kementrian PKP RI

    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

    Juli 11, 2026
    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut
    • BUMN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut
    • Kejati Sumut

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026

    Trending News

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan 1

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

    Juli 23, 2026
    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60% 2

    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

    Juli 22, 2026
    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I 3

    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

    Juli 22, 2026
    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia 4

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

    Juli 21, 2026
    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum 5

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

    Juli 21, 2026

    You may have missed

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan
    • DPRD Medan
    • Hukum
    • KEJARI MEDAN
    • Polrestabes Medan

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

    Juli 23, 2026
    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
    • Pelindo Reg 1

    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

    Juli 22, 2026
    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I
    • Demonstrasi
    • KEJAKSAAN

    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

    Juli 22, 2026
    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia
    • Sosial

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

    Juli 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d