Sosial

MEDAN : medanoke.com,  Alumni SMA Negeri 6 Medan dari berbagai angkatan (1967-2005) sabtu (18/03/23) mengadakan Temu Kangen dan kembali merajutt tali silaturahmi, dalam rangka Punggahan menyongsong
Ramadhan 1444 H, sembari bersedekah ke anak-anak yatim piatu, kaum dhuafa, anak-anak jalanan dan para pelintas jalan di seputaran Jalan Masjid Raya Al Mashun, Jl Sisingamangaraja, Medan.

Mengambil tema ‘Saling Bermaafan dan Bersedekah Menuju RidhoNya Allah’, kegiatan temu kangen yang di isi dengan kegiatan sosial ini dipandu Yance Abdullah 690 dan Risna Nasution 687 berlaangsung meriah, para wakil alumni angkatan masing masing menyampaikan pesan dan kesannya. Seperti yang disampaikan HA Nuar Erde 685 dan Hendra Hakim 693, bahwa acara tersebut sangat baik dan perlu ditingkatkan guna mempererat tali silaturahmi, untuk saling kenal dan bisa saling membantu sesama alumni SMA Negeri 6 Medan. “Untuk acara-acara mendatang akan kita meriahkan lagi. Selama ini yang sudah kita buat baik dan kita planningkanlah buat acara lebih baik dan lebih meriah lagi. Intinya persaudaraan itu kita lebih eratkan,” ujar HA Nuar Erde dan Hendra Hakim.

Ketua Presedium Alumni SMA Negeri 6, H Muhammad Husni 687, melalui Mukhlis alumni 677, Ketua PHBI Alumni SMA Negeri 6, menyatakan terima kasihnya kepada seluruh alumni SMA negeri 6 lintas angkatan. Baik yang hadir maupun yang belum bisa hadir, yang di Medan maupun yang di luar kota. “Acara ini terselenggara berkat kepedulian dan kebersamaan kita para alumni dari berbagai lintasan. Baik itu dukungan moril maupun dukungan mtereil. Selain kita kumpul memperkuat tali silaturahmi, kita juga makan siang bersama. Sebelumnya kita juga tadi sudah membagi-bagikan sekira 800 bungkus nasi dengan lauk pauknya kepada saudara-saudara kita yang melintas di Jalan Masjid Raya dan sekitar,” ungkapnya.

Untuk memantapkan ibadah para alumni SMAN 6,  siraman rohani oleh Ustad Hamzah Siregar  memaparkan bahwa Punggahan dan silaturahmi ini adalah momentum pertemuan atau reuni salah satunya untuk menghilangkan kesombongan. Sebab kita semua saling rangkul saling damai, saling kenal dan saling sayang. Dalam hidup ini paparnya, Allah SWT mengajarkan kita untuk saling memberi salam dan menjawabnya, sebab itu adalah doa. Kedua adalah memberi makan kepada siapapun, bersilaturahmi dan sholat di waktu malam ketika orang-orang lain sedang tidur.

“Alhamdulillah semua itu sudah kita kerjakan hari ini, yaitu memberi salam, memberi makan, bersilaturami yang dapat membuat umur berkah serta bertambah rezeki. Selanjutnya Insyaa Allah kita dapat mengerjakan shalat malam apalagi dalam Ramadhan 1444 H. Kalaulah semua itu konsisten kita amalkan, janji Allah SWT, kita akan masuk ke dalam surganya dengan tenang dan senang.”  ujarnya dalam siraman rohani singkat.

Kegiatan yang sudah lama direncanakan ini tepat mengambil momentum menyambut Ramadhan 1444 H, sehingga suasana haru dan sukacita serta saling ber maaf an untuk mempererat jalinan tali silaturahmi diantara alumni.
(aSp)

Oknum Pejabat Publik Kota Medan M.A.R Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
 
Medan – medanoke.com, DPD Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Kota Medan (Jaring Mahali) mendatangi Polda Sumatera Utara,Senin (16/01/23). terkait pemberitaan megenai dugaan Ijazah Palsu (IPAL) milik seorang oknum Publik Figur inisial nama M.A.R di Kota Medan yang beredar disejumlah media massa baru-baru ini.
 
Ahmad Ropiku Tantawi, Ketua Jaring Mahali mengutarakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial M.A.R tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.
 
“Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan – keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaan – dugaan tersebut mengingat M.A.R ini adalah Publik Figur ” ungkap Amad Ropiki Tantawi.
 
Menurut Ahmad Ropiki, yang patut ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah keterangan dalam surat tanda tamat belajar oknum M.A.R yang dinilai ganjil, semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam STTB (surat tanda tamat belajar).
 
Berdasarkan hal ini, Ketua Amad Ropiki Tantawi meminta Polda Sumatera Utara  untuk mendalami informasi mengenai surat tanda tamat belajar oknum Publik Figur di Kota Medan berinisial M.A.R tersebut, menyelidiki dan memeriksa keabsahan dari surat tanda tamat belajar M.A.R yang tengah menjadi perbincangan dan beredar luas.
 
Amad Ropiki Tantawi juga berharap Aparat Kepolisian mampu menjawab keresahan ditengah masyarakat terkait adanya oknum Publik Figur yang secara leluasa diduga menggunakan ijazah palsu.
 
Mahasiswa yang tergabung dalam Jaring Mahali yang juga sebagai kontrol sosial mendukung penuh penegakan hukum di Provinsi Sumut sesuai dengan slogan Polri yang PRESISI tandas Ropiki mengakhiri.
 
Sementara itu amatan wartawan dalam surat keterangan dengan KOP Kepala Surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan nomor 421.72/2183/PMU.2/22/2010 atas nama oknum Publik Figur inisial M.A.R “Telah kehilangan surat keterangan berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas (SMA) program A3 (ilmu ilmu sosial) beserta nilai tiap mata ujian dan dileges serta lengkap dibubuhi tanda tangan kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Saut Aritonang” tulisnya dalam surat tersebut.
 
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Pendidikan Sumut melalui Drs Saut Aritonang yang selaku disebut orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut membantah dan mengatakan tidak mengetahui surat tersebut.
 
“Kewenangan SMA sederajat di Provinsi resminya mulai tahun 2017, memang aturannya di 2014, tapi actionnya sahnya itu tahun 2017” ucap Saut menjawab Wartawan.
 
Menurutnya, Ia telah mendengar terkait tanda tangan dalam ijazah yang beredar ditengah masyarakat itu dan sudah beberapa kali mendapat pertanyaan yang serupa.
 
” Saya sudah baca, disitu tahun 2010. tahun 2010 itu saya dibagian Kepala Seksi Pendidikan dan Sekolah, pada saat itu saya mengurusi PNS. Saya juga heran mengapa kok bisa ditiru tanda tangan saya” kilahnya.
 
” Saya betul pernah menjabat dibidang itu tahun 2017. Jadi tahun 2010 saya disebut menjabat disitu itu tidak benar dan saya tidak tau, apakah itu rekayasa karena saya menjabat disitu tahun 2017. Mintaknya kalau nyontek jangan salahlah, ini udah nyontek salah pulaklah lagi. 2010  SMA itu kewenangan masih di Kabupaten belum di Provinsi” tegasnya.(aSp)

MEDAN  –  medanoke.com, Pasca pandemi Covid-19, Perayaan Natal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang mengusung tema “… maka pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain” (Matius 2 :12) digelar secara luring di Danau Toba Comvention Hall, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (13/1/23) dihadiri ratusan pegawai dan jaksa di wilayah hukum Kejati Sumut.
 
Kajati Sumut Idianto, SH. MH diwakili Aspidmil Kol. Chk Makmur Surbakti, SH, MH mengajak seluruh insan Adhyaksa yang merayakan Natal menjadikan perayaan Natal ini sebagai momentum mempererat tali persaudaraan.
 
“Mari sama-sama kita bergandengan tangan dalam bermasyarakat, terutama dalam bekerja di lingkungan kerja Kejati Sumut. Membangun kebersamaan dalam keberagaman,” papar Aspidmil.
 
Selanjutnya, acara ibadah Natal diawali dengan penyalaan lilin oleh Pengkhotbah Pdt. Doli H Gultom,  Votum Pastor Bonaventura, OFMCap, Ketua Panitia Natal Mei Abeto Harahap, SH, MH, Penasehat Kol. Chk. Makmur Surbakti, SH, MH, Ketua Persekutuan Doa Immanuel Kejati Sumut Raly Dayan Pasaribu, SE, SH serta perwakilan pegawai dan Purnaja.
 
Ibadah Natal diisi dengan lagu pujian penyembahan, paduan suara, liturgi berbagai bahasa, doa pembuka oleh Pastor Bonaventura Simorangkir, OFMCap koor Kejati Sumut dan Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
 
Firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Doli H Gultom dari Gereja HKBP Gedung Johor menyampaikan, 3 tahun lebih kita dilanda kebingungan yang luar biasa, yaitu pandemi Covid-19. Gereja boleh dikatakan tutup, pusat perbelanjaan juga tutup.
 
“Pada akhirnya semua dikerjakan di rumah masing-masing.Tuhan ijinkan pandemi hadir agar kita mampu lebih mempererat tali persaudaraan dan hubungan di tengah-tengah keluarga, ” katanya.
 
Oleh karena itu, lanjutnya muliakanlah Tuhan bahwa Tuhanlah pemilik kehidupan kita, memelihara kehidupan kita. Sesuai  dengan tema Natal Nasional tahun 2022, maka pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain.
 
Ketua Panitia Natal Mei Abeto Harahap didampinggi Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, perayaan Natal tahun ini merupakan kesabaran setelah hampir 3 tahun kita menghadapi Covid-19 yang membuat tidak dapat melakukan perayaan Natal secara tatap muka.
 
“Perayaan Natal tahun ini adalah wujud kebersamaan di tengah-tengah kesibukan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam perayaan Natal tahun ini kita bisa saling mengenal, saling menguatkan antar sesama aparat penegak hukum dengan keluarga, dengan purnaja dan dengam insan jurnalis, ” tandas Mei Abeto.
 
Setelah acara ibadah, perayaan Natal danjutkan dengan acara hiburan, lucky draw dan pemberian bingkisan Natal kepada anak-anak panti asuhan.(aSp)

Medan – medanoke.com, Syukuran ini dirangkai dengan kegiatan Kamis Optimis Bersama Jurnalis yang digelar secara berkala.

Ketua DPW Perindo Sumatera Utara, Rudi Zulham Hasibuan mengatakan, lolosnya partai mereka menjadi peserta pemilu 2024 menambah optimis mereka untuk meraih target.

“Saat ini kami sudah lolos menjadi peserta pemilu dengan nomor 16 dan itu adalah angka yang kita syukuri. Kita optimis meraih target double digit di Pemilu 2024,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Rudi Zulham menjelaskan, optimisme Partai Perindo semakin tinggi mengingat sejumlah tokoh menyatakan diri bergabung dengan partai mereka. Tidak hanya di tingkat nasional, di Sumatera Utara juga banyak tokoh yang bergabung dan hal tersebut menjadi penambah kekuatan bagi mereka dalam  mendulang suara.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, sangat banyak tokoh yang bergabung dengan kami. Itu menjadi salah satu indikasi bahwa Perindo ini menjadi magnet jelang pemilu 2024,” ujarnya.

Kamis Optimis Bersama Jurnalis dan syukuran bersama anak yatim ini dihadiri jajaran pengurus DPW Perindo seperti Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, Ketua Bappilu Iskandar, serta beberapa pengurus lain seperti Budianta Tarigan, Linceria Nainggola, dan lainnya. (aSp)

MEDAN – medanoke com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menerima penghargaan sebagai Sahabat Utama Pers yang diberikan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut pada Awarding Night di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (29/12) malam.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bagian dari prestasi yang diperoleh Kejati Sumut menutup tahun 2022.

“Kolaborasi dan kerjasama yang erat dengan media menjadi bagian dari 7 Perintah Jaksa Agung dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan,” kata Yos A Tarigan.

Yos A Tarigan juga mengapresiasi industri media cetak di Sumut yang masih bertahan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Koran dalam bentuk cetak tak mungkin dilupakan walaupun saat ini media online tumbuh sangat pesat. Media cetak juga harus kreatif dalam menurunkan hasil liputan yang eksklusif agar menarik minat masyarakat untuk membacanya,” papar Yos A Tarigan.

Ketua Panitia Awards Night SPS Sumut, Hendrik Prayetno menyampaikan sebanyak 40 media cetak di Sumut ikut Awarding Night yang digelar dua tahun sekali. Acara ini wujud apresiasi SPS terhadap media cetak, yang mampu bertahan dan wujud terima kasih kepada seluruh tokoh sahabat setia pers yang selalu membaca koran.

“Kami apresiasi sebab media cetak tetap semangat dan eksis dengan perkembangan zaman yang silih berganti,” jelasnya.

Sementara Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, menjelaskan selain memberikan penghargaan SPS juga telah menjalankan program sebagai bentuk nyata agar koran bisa tetap bertahan.

“Penghargaan yang diberikan kepada mitra SPS sebagai Sahabat Utama Pers karena kita anggap sangat mudah memberikan keterangan jawaban terhadap pertanyaan wartawan, respon terhadap pertanyaan wartawan,” kata Farianda Putra Sinik. (aSp)

MEDAN –  medanoke.com,  Merasa prihatin serta terpangil secara moral dan sosial, segenap unsur pengurus dan anggota Forwaka Adhyaksa Sumut mengunjungi pasangan suami istri lanjut usia (Pasutri Lansia) Tamat Tarigan (67) dan Dayang br Ginting (68) yang dalam beberapa tahun terakhir menderita lumpuh dan kesulitan ekonomi, seperti yang telah diberitakan melalui media massa beberapa waktu laludi kediamannya Jalan Jamin Ginting KM 10,5 lingkungan III, Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 13/12/2022

Aksi cepat tanggap dari Forwaka Adhiyaksa Sumut ini dilakukan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako, matras, bantal dan sejumlah uang yang diserahkan langsung  kepada keluarga Tamat Tarigan dan Dayang br Ginting dikediaman mereka untuk sekedar meringankan beban hidup sementara.

Dikomandoi langsung oleh ketua Forwaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE didampingi Bendahara Prihat Pangabean serta jajaran pengurus, untuk membesuk langsung dan melihat kondisi yang dialami pasangan suami-istri lanjut usia, yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari berdasarkan derma dan bantuan dari tetangga atau masyarakat sekitar.
 
“Ini merupakan inisiatif dari kami wartawan Forwaka memberikan bantuan. Kita memberikan paket sembako dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023. Semoga bantuan yang kami berikan ini, sedikit dapat meringankan beban hidup mereka,” ucap Donald Panggabean prihatin.
 
Donald Panggabean menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja sosial Forwaka Adhyaksa Sumut yang rencanaya akan terus berkelanjutan setiap tahun dan menjelang perayaan hari besar keangamaan.
 
 
“Berbagi kasih dengan saudara kita yang sedang sakit. Tentunya kegiatan ini sejalan dengan tugas kita sebagai Wartawan dan mendukung program Kejaksaan khususnya Kejati Sumut. Kita juga akan menyampaikan, agar menjadi atensi dan perhatian bapak Kejaksaan Tinggi Sumut, sesuai dengan program Jaksa yang Humanis. Salam Forwaka Adhyaksa. Tetap komit dan kompak,” ungkap Donald.
 
Sementara itu, Adik Tamat Tarigan, Rulau br Tarigan yang menerima bantuan, merasa terharu dan mengucapkan terima kasih banyak kepada Forwaka Adhyaksa Sumut yang sudah membantu memberikan tali asih. terlihat Tamat Tarigan terbarimg lemah di lantai semen rumah tersebut.
 
“Kami pihak keluarga  sangat berterima kasih kepada Forwaka Adhyaksa Sumut yang telah datang memberikan bantuan,” ucap adik Tamat Tarigan, Rulau.
 
Sedangkan Kepling III Kelurahan Simpang Selayang, Riki Sianipar mengatakan, pasangan suami istri lansia ini sejak 2 tahun lalu mengalami kelumpuhan sehingga kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
 
“Mereka ini hanya tinggal berdua dan dengan kondisi yang sama-sama mengalami kelumpuhan,  maka jangankan untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan ekonominya, Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sulit,” jelas riki.

Pasutri ilansia ini terpaksa menjalani hidup dalam keprihatinan, setelah mereka berdua, mengalam sakit lumpuh dan tidak dapat beraktifitas dan bekerja seperti biasanya, pada akhirnya berimbas   ke perekonomi mereka.
  (aSp)

MEDAN – www.medanoke.com

Seruan Jaksa Agung yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bertujuan untuk memberikan rasa keadilan dan mengembalikan keadaan seperti semula.
 
Menyikapi hal ini, Kejati Sumut sampai hari ini, Kamis (8/12/2022) sudah menghentikan penuntutan 115 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) stelah tiga perkara yang diajukan ke Jampidum Kejagung RI disetujui.
 
Ketiga perkara yang disetujui adalah dari Kejari Langkat, Kejari Deli Serdang dan Kejari Tapanuli Utara. Ekspose 3 perkara ini digelar Rabu (7/12/2022) secara daring oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Asnawi, SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH, Koordinator Bidang Pidum Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH, MH, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A.Tarigan, SH,MH, Kasi Oharda Zainal, Kasi Terosisme dan Hubungan Antar Lembaga Yusnar Hasibuan, SH,MH, Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Effendy Hasibuan, SH,MH kepada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana yang diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, SH, MH dan disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
 
Sementara Kajari Deli Serdang Dr. Jabal Nur dan Kajari Tapanuli Utara M. Suroyo SH beserta Kasi Pidum dan JPU juga mengikuti ekspose secara daring dari kantor Kejari masing-masing.
 
Saat dikonfirmasi, Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa perkara yang diajukan kepada Jampidum adalah perkara dari Kejari Langkat atas nama tersangka Dwiky A Tarigan (19 tahun) dengan korban Barcelona Bakkara, dimana tersangka melakukan tindak pidana pencurian melanggar Pasal 362 KUHPidana. Antara tersangka dengan korban masih saudara sepupu.
 
Kemudian dari Kejari Taput atas nama tersangka Frenky Friady Manullang (26 tahun) dengan korban Sunny Alias Mamak Sello, melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subs Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 
“Perkara ketiga adalah dari Kejari Deli Serdang dengan tersangka Novaldi Saragih (18 tahun) dengan korban atas nama Siti Nuriah Br Sinaga (51 tahun) melanggar Pasal 335 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Dimana, korban adalah ibu kandung dari tersangka,” papar Yos.
 
Setelah melihat beberapa hal, pelaksanaan keadilan restorative dilakukan setelah adanya syarat pokok yang harus terpenuhi, diantaranya: tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun; tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000.
 
“Harapan kita, melalui pendekatan keadilan restoratif korban dan pelaku tindak pidana diharapkan dapat mencapai perdamaian dengan mengedepankan win-win solution, dan menitikberatkan agar kerugian korban tergantikan dan pihak korban memaafkan pelaku tindak pidana,” tandasnya.
 
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.
 
“Antara tersangka dengan korban masih saudara sepupu, suami isteri dan antara anak dengan ibu kandung. Keadilan restoratif diharapkan memulihkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan,” tandasnya. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Pelaksanaan penyelamatan investasi negara PTPN III di Siantar, sampai dengan saat ini berlangsung kondusif. Dan PTPN III juga siap mengganti biaya relokasi masyarakat penggarap.
 
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum PTPN III, Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH MKn CLA, kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
 
Dikatakannya, PTPN III dalam hal ini hanya menjalankan Perintah Negara melalui Kementerian BUMN, sesuai Surat Edaran Meneg BUMN Nomor SE-15/MBU/12/2020 tentang Pengamanan Aset Milik BUMN dan SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik BUMN.
 
Penyelamatan aset demi kepentingan masyarakat ini merupakan komitmen dan peran besar serta dukungan dari Forkopimko Siantar, baik Walikota, Kapolres, Dandim, Kejari dan DPRD dalam menjaga iklim investasi di Kota Siantar.
 
Soal adanya terdapat riak-riak dari oknum yang memprovokasi keadaan, menurut Christian merupakan dinamika dari penyelamatan investasi negara. “Hal tersebut merupakan risiko bagi kami dalam menjalankan tugas dan Amanah Negara, demi kepentingan rakyat dan masyarakat yang lebih besar dari pada oknum provokator tersebut” tegas Christian.
 
Ditambahkannya, secara aktif di atas tanah HGU No.1 tersebut telah melalui berbagai tahapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan Forkopimko Siantar. Hal tersebut yang membuat pelaksanaan penanaman 6.000 bibit kelapa sawit PTPN III diatas tanah seluas + 66,06 Ha berlangsung dengan kondusif.
 
Selain itu, PTPN III Siantar masih membuka posko suguh hati bagi masyarakat yang ingin menyerahkan Kembali aset yang digarap kepada Negara, sehingga tidak ada tendensi untuk merugikan kepentingan masyarakat.
 
“Saat ini PTPN III menghimbau kepada masyarakat dan kepada pihak-pihak terkait, untuk tidak terpengaruh terhadap pihak-pihak tertentu yang memprovokasi keadaan. Mengingat yang dilakukan PTPN III di HGU Aktif tersebut memiliki tujuan mulia, yakni menjaga kenyamanan iklim investasi negara penanaman kelapa sawit untuk kebutuhkan minyak goreng rakyat, Program Pembangunan Jalan Tol Siantar yang merupakan Program Strategis Nasional dan Program Rencana Jalan Ringroad untuk perluasan dan mobilisasi peningkatan ekonomi bagi masyarakat Siantar,” ungkap Christian.
 
Dalam kesempatan ini Christian menyampaikan di Areal HGU Afdeling IV Kebun Bangun Kel Gurilla Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, telah dibuka posko bagi masyarakat penggarap yang ingin memohonkan biaya relokasi.
 
“Ini merupakan saran dari Forkopimko Kota Siantar, dan menurut kami hal ini adalah solusi terbaik yang harus ditempuh PTPN III untuk meminimalisir bentrok dengan masyarakat” Pungkas Christian.
 
Christian mengharapkan agar ada solusi terbaik, sehingga kepentingan investasi Negara terjaga dan tidak melukai perasaan masyarakat penggarap.
 
Ketika ditanya mengapa PTPN III tidak menunggu Putusan PTUN yang diajukan Kelompok FUTASI, sebelum melakukan okupasi, Christian menjawab dengan tegas, sampai dengan saat ini PTPN III belum terkonfirmasi adanya gugatan di PTUN. Apalagi gugatan di PTUN adalah terhadap produk dari Pejabat Tata Usaha Negara.
 
Harusnya oknum Kelompok Tani FUTASI mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, terkait dengan penguasaan aset. Namun Christian meyakinkan bahwa gugatan keperdataan tersebut tidak akan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar. Sebab Kelompok Tani tersebut tidak memiliki Alas Hak Kepemilikan, sementara PTPN III memiliki Alas Hak yang sah dalam mengelola asset milik Negara di Kebun Bangun, sesuai HGU Nomor 1/Pematangsiantar yang berakhir tahun 2029.
 
Kembali ditanya mengapa PTPN III tidak mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, kembali dengan tegas Christian menjawab PTPN III sangat humanis kepada masyarakat, sudah sejak tahun 2005 sampai dengan sekarang. PTPN III mengedepankan cara-cara kemanusiaan dengan memberikan suguh hati dan ganti rugi. Namun yang ada tanah tersebut diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
 
Maka PTPN III, sebut Christian lebih memilih melakukan pelaporan pidana ke Polda Sumatera Utara. Dan hasilnya oknum tertentu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP Nomor B/2469/IX/2022/Ditreskrimum tanggal 27 September 2022.
 
“Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dimohonkan agar segera menindaklanjuti pelaporan tersebut, sehingga tidak ada lagi provokasi di wilayah dimaksud dan kepentingan rakyat Siantar yang lebih besar dapat dilindungi oleh Aparat Penegak Hukum,” pinta Christian.(aSp)

Presiden R.I pertama mengatakan “Jas Merah” jangan sekali-kali melupakan sejarah. Maka peranan Syekh Arsyad Thalib Lubis sebagai salah seorang tokoh pendiri Al Jam’iyatul Washliyah, sangat layak menjadi pahlawan nasional. Dibawah Ini adalah sekelumit kisah singkat calon pahlawan nasional negeri ini.

Syekh Arsyad Thalib Lubis melalui seluruh proses pendidikan di Sumatera Utara. Memulai sekolah dasarnya di sekolah umum Volgschool di Stabat, kemudian di tahun 1917-1920 mengkaji Alquran di madrasah Islam Stabat yang dipimpin oleh H. Zainuddin Bilah.

Pada tahun 1921-1922 belajar di Madrasah Islam Bandar Sinemba Binjai, dibawah asuhan Syekh Mahmud Ismail Lubis, melalui Syekh Mahmud, Syekh Arsyad Thalib diajarkan dan dibiasakan menulis di media massa.

Pada tahun 1932 Syekh Arsyad Thalib mendalami ilmu tafsir, hadis, ushul fikih dan fikih dari Syekh Hasan Maksum. Ilmu-ilmu tambahan didapatkan dari Syekh Hasan Maksum mengenai ilmu agama dan perbandingan agama. Selama proses belajarnya, beliau dikenal sebagai murid yang cerdas dan rajin.

Sebelum keluarga Syekh Arsyad Thalib tinggal di Stabat mereka tinggal di Paspat. Mereka pindah karena mengalami kesulitan ekonomi. Pada masa itu rakyat Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda, yang sedang berusaha keras melunasi hutang mereka kepada kerajaan Belanda. Maka terjadilah kerja paksa, kuli kontrak, penguasaan dan perampasan tanah rakyat setempat.

Pada tahun 1942 Jepang masuk menjajah Indonesia. Aktif menyebarkan doktrin politik kepada umat Islam dengan program “Nippon’s Islamic Grass Roots Policy” kebijakan politik yang ditunjukan kepada para ulama dengan menjauhkan ulama dari pada sistem politik Islam.

Hal tersebut didasari dari pengamatan mereka bahwa ulama memiliki pengaruh besar terhadap umat Islam, partai-partai politik di non aktifkan, hanya himpunan-himpunan sosial dan keagamaan yang diperbolehkan.

Selain dari penjajah, pergolakan di masyarakat juga ditimbulkan oleh PKI. Tahun 1965 terjadi pembunuhan para jendral secara besar-besaran, penolakan terhadap partai-partai agama, para ulama dan umat Islam.

Pemahaman anti Tuhan disebarkan ke seluruh belahan Indonesia. Maka Syekh Arsyad Talib Lubis sangat menentang gerakan komunis ini. Beliau merayakan sebuah usaha kerjasama dengan berbagai kaum beragama untuk menghadapi bahaya komunis. Hal tersebut disampaikannya pada forum muktamar ulama se-Indonesia di Palembang.

Syekh Arsyad Thalib hidup dalam pergolakan penjajah dan musuh-musuh yang hendak menghancurkan Indonesia dan Islam. Walaupun demikian Syekh Arsyad Thalib Lubis sudah mampu berdakwah kepada masyarakat sejak usia 16 tahun. Pergolakan dan tantangan yang dihadapinya justru menjadikannya ulama yang berpendirian teguh dan berkarisma.

Syekh Arsyad Thalib tidak hanya terkenal sebagai tokoh agama dengan dakwah dengan kemampuan kristologi yang luar biasa, tetapi beliau juga pernah terlibat dalam politik Indonesia dengan menjadi pengurus di Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), kemudian menjadi ketua pengurus Agama se-Sumatera Timur yang mana beliau adalah perwakilan pertama.

Syekh Arsyad Thalib Lubis adalah salah seoarang ulama yang berpengaruh  dari Sumatera Utara. Anak dari pasangan Lebai Thalib bin Haji Ibrahim dan Markoyom binti Abdullah Nasution itu lahir pada bulan Oktober 1908 di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menjadi wakil bagi Indonesia dalam kunjungan ke Uni Soviet dengan beberapa ulama Indonesia yang lainnya. Syekh Arsyad Thalib juga menjadi salah satu pendiri Al Jam’iyatul Washliyah, Beliau juga aktif mengajar di beberapa madrasah Al Washliyah dari tahun 1926-1957 M.

Lalu Syekh Arsyad menjadi Canselor Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Islam Indonesia di Medan pada tahun 1953-1954 M, menjadi guru besar di Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1954-1957 M, dan pensyarah tetap di Universitas Al Washliyah sejak terbentuknya sampai akhir hayatnya.

Dalam berdakwah Syekh Arsyad Thalib Lubis tidak memandang sempit mad’unya. Tetapi yang menjadi fokus penting untuknya adalah membendung kemasukan misi Kristenisasi ke Sumatera Utara. Kemudian Syekh Arsyad Thalib juga aktif dalam Zending Islam Indonesia.

Syekh Arsyad Thalib meninggal pada 6 Juli 1972 pada usia 63 tahun. Syekh Arsyad Thalib memiliki pengaruh yang kuat, sehingga kepergiannya membawa duka bagi seluruh umat Islam, khususnya umat Islam di Sumatera Utara.

Selain Syekh Arsyaad Thalib, dalam mendirikan Al Washliyah ada nenerapa tokoh yang terlibat, antara lain H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis, H. Abdurrahman Syihab, H. Ismail Banda, H. Yusuf Ahmad Lubis, H. Adnan Nur Lubis, H. Syamsuddin, H. Sulaiman, dan lain-lain.

MEDAN – medanoke.com, Dihari jadinya yang ke 8 (delapan) pada tanggal 8 Oktober 2022, DPW Perindo Sumut merayakanya dengan bhakti sosial dengan menyambangi Karya Kasih, Panti Jompo yang berada di Jalan Mongonsidi Medan, Sumatera Utara.

Kehadiran rombongan pengurus teras partai Perindo Sumut ini disambut dengan senyum sumringah para manula yang terlihat langsung menyambut kedatangan para pengurus yang dipimpin oleh ketua DPW, Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris Donna Y Siagian, Bendahara Januazir & Budianta Tarigan.

Kegiatan bhakti sosial ini diawali dengan menghibur para manula dengan bernyanyi bersama, kemudian dilanjutkan dengan memberikan tali asih dan bingkisan khusus dari partai besutan Harry Tanoe, taipan media MNC Group, kepada 60 orang penghuni Panti Jompo.

Rudi Zulham Hasibuan mengaku sangat bersyukur memiliki kesempatan untuk bertemu dan berbagi tali asih, serta suka cita ditempat ini.

“Hari ini kita hadir. Kita ingin melihat langsung opa dan oma, orang tua kita yang ada di sini. Kita melihat mereka menyambut Perindo hadir dengan penuh suka cita juga, ikut bernyanyi bersama. Tentu kita hadir di sini ingin memberikan hiburan kepada mereka,” ujar Rudi.

Rudi juga bersyukur melihat para penghuni panti sehat, tenang dan bahagia. Sehingga bisa berbagi kebahagiaan pula bagi mereka yang hadir di sana. (aSp)