Kajati Sumut Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap 21 Tersangka di Belawan Kejati Sumut RJ Kajati Sumut Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap 21 Tersangka di Belawan redaksi Oktober 6, 2025 medanoke com- Medan, Setelah melalui ekspose permohonan penyelesaian penanganan perakra pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari...Read More