MEDAN – medanoke.com, Mujianto alias Anam  Taipan asli Kota Medan, yang sempat dinyatakan bebas dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam perkara korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar, diduga langsung kabur ke luar negeri, usai vonis inkrah dari Mahkamah Agung RI.

Tidak koperatifnya Mujianto kali ini bukan lah suatu perkara yang baru. Sebelumnya, diiketahui bahwa Mujianto pernah berstatus buron (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan ditangkap oleh Polda Sumut di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.

Kali ini, dalam hal yang sama, Mujianto rencananya akan dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang meng-anulir putusan bebas (vrijspraak) PN Medan. MA mejatuhkan putusan 9 tahun penjara dan dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan, alias senada dengan tuntutan Jaksa (Konform).

“Dari hasil monitor sementara, Diketahui tidak berada di Medan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/23).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu mengungkapkan bahwa Kejati Sumut sudah menerima putusan MA dan Kejari Medan akan melaksanakan putusan.

“Terkait keberadaan, tentunya akan dipanggil secara patut melalui Kejari Medan,” tandas Yos sembari mengatakan akan mengecek ke Kejari Medan apakah sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Mujianto.

Selain kurungan badan Mujianto juga dijatuhi hukuman untuk membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp 13.400.000.000, dengan subsider 4 tahun penjara.

Berikut petikan putusan kasasi seperti yang dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung. “Kabul. Terbukti Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 UU TPPU. Pidana penjara 9 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan,” isi putusan kasasi

Akibat ulahnya, Negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp39,5 miliar.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat

Langkat, medanoke.com | Partai Gerindra kembali membuka dapur umum untuk membantu korban bencana alam di…

7 jam ago

Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan

Medan, medanoke.com |  DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Yayasan Hati Emas Indonesia membuka…

19 jam ago

Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana

Medan, medanoke.com | Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PTPN IV kembali menunjukkan…

21 jam ago

DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan

Medan, medanoke.com | Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komando Bela Tanah Air atau KOMBAT Restorasi Indonesia turut…

2 hari ago

Ketua PW GPI Sumut Kecam Keras Penangkapan Warga di Tapteng yang Lakukan Penjarahan

Medan, medanoke.com | Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP Gerakan Pemuda Islam (GPI),…

2 hari ago

Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

medanoke.com- MEDAN, Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI), DR Tun…

2 hari ago

This website uses cookies.