Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) meningkatkan tekanan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penguasaan 42 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara oleh satu kelompok tertentu.
Kepada awak media, Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan organisasinya tengah menyiapkan aksi besar-besaran yang melibatkan ratusan massa untuk mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Agung terkait dugaan tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ratusan massa KAMAK siap turun ke jalan dan mengepung Kejatisu maupun Kejagung untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan penguasaan 42 titik SPPG MBG oleh RB beserta pihak-pihak yang terlibat,” tegas Azmi di Medan, Selasa (9/6/2026).
Bagi KAMAK, persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar memastikan dapur beroperasi dan makanan tersaji tepat waktu. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana puluhan titik SPPG tersebut bisa berdiri, siapa yang menunjuk pengelolanya, dari mana sumber pendanaannya, dan apakah seluruh prosesnya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, KAMAK memperluas desakannya kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Sumatera Utara, termasuk sekitar 42 titik yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial RB.
Menurut Azmi, publik berhak mengetahui secara transparan mekanisme penunjukan pengelola, proses operasional, hingga penggunaan anggaran dalam program yang dibiayai oleh uang negara tersebut. Karena dalam negara demokrasi, keterbukaan seharusnya menjadi prinsip utama, bukan sekadar pelengkap administrasi.
KAMAK juga menilai nama RB bukanlah sosok yang asing dalam berbagai percakapan publik di Kota Medan. Oleh sebab itu, mereka meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan, praktik monopoli, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program.
Dalam pandangan Azmi, dugaan mengenai kemungkinan adanya suap, gratifikasi, mark-up anggaran, maupun bentuk penyimpangan lainnya harus diuji melalui proses hukum yang profesional, independen, dan terbuka. Mereka mengingatkan agar program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia tidak berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.
KAMAK menilai penyimpangan dalam program sebesar MBG dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik. Praktik seperti mark-up harga bahan pangan, penurunan kualitas makanan, atau penyaluran yang tidak tepat sasaran berpotensi mengurangi efektivitas program sekaligus merugikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Karena itu, pemerintah didorong untuk terus memperkuat sistem pengawasan, memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyimpangan, serta membuka ruang pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci agar program strategis nasional tersebut tetap berjalan sesuai tujuan.
Pada akhirnya, KAMAK menegaskan bahwa semangat mulia Program Makan Bergizi Gratis harus dijaga dari berbagai potensi penyalahgunaan. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi dan masa depan generasi muda Indonesia tidak boleh ternoda oleh praktik-praktik yang mengutamakan kepentingan kelompok tertentu di atas kepentingan publik.
Bagi mereka, setiap rupiah yang dialokasikan untuk anak-anak Indonesia harus sampai kepada yang berhak, bukan berhenti di meja para pemburu keuntungan.
Lebih jauh menurut Azmi, untuk di Medan aksi ini akan dilaksanakan besok, Kamis 11/6/2026.(Pujo)
Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Kembali Dinobatkan Sebagai Best Company to Work…
Medan-medanoke.com, Sebanyak 359 jemaah dan petugas haji Kelompok Terbang (Kloter) 07 Debarkasi Medan tiba kembali…
Kolaborasi kuliner The People’s Cafe dan Bu Rudy berlokasi di Sun Plaza Kota Medan. (ist)…
Medan-- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari…
Medan - medanoke.com, Entah mimpi apa semalam Robin Marajohan Silalahi (50 thn), pagi-pagi dia sudah…
Bupati Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sambangi Kejati Sumatera Utara Medan-medanoke.com, Guna meningkatkan dan menguatkan…
This website uses cookies.