Terkait Hoax & Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka

JAKARTA-medanoke.com, Alvin Lim akhirnya ditetap sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait perkara dugaan ujaran kebencian dan atau fitnah pemberitaan bohong imbas kasus ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.


Seperti dikutip, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengstakan, “Kami juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL,” ujarnya kepada awak media, Rabu  (30/8/23).

Terkait hal ini saksi sebanyak 28 orang dan selanjutnya kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan saksi atau permintaan keterangan terhadap saksi ahli sebanyak 8,” ungkapnya.

Adanya laporan disejumlah Polda se- Indonesia terkait perkara ini, Adi Vivid mengatakan bahwa laporan tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Terkait perkara ini,Alvin dikenakan dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
(aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

24 jam ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

1 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

1 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

1 hari ago

Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Curanmor, Reza Andi Setiawan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. (Jhonson Siahaan)…

2 hari ago

This website uses cookies.