Categories: KORUPSI

Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

Hasanul Arifin Rambe

Medanoke.com | Puluhan massa dari Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) meminta Jaksa Agung RI St Burhanuddin segera mencopot Kajari Batubara Diky Oktavia atas dugaan memberikan perintah meminta uang THR, sehingga 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut terkena OTT oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Atas nama keadilan dan supremasi hukum, kami (MARGASU) dengan segala hormat meminta Jaksa Agung RI bapak St. Burhanuddin agar segera mengevaluasi dan mengganti Kajari Batubara Diky Oktavia dengan sosok jaksa yang lebih berintegritas dan bermoral,” ungkap Ketua Umum MARGASU Hasanul Arifin Rambe di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis 8 Mei 2025.

Dalam orasinya Hasanul juga mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara jelang Hari Raya Idul Fitri 2025 lalu, yang menjadi bukti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberantas korupsi, dan itu layak diapresiasi oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Tetapi di balik OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara Kamil dan Sulistio tersebut, beredar kabar negatif yang menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara.

Oknum jaksa dari Kejari Batubara disebut sebagai sebab terjadinya OTT Kamil dan Sulistio. Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto harus mengungkap penyebab awal hingga terjadinya OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara, dengan barang bukti OTT sebanyak Rp. 319 juta dan menjadi tersangka korupsi dana BOS 2025.

“Kajatisu Idianto harus mengungkap dan bertindak tegas kepada oknum jaksa Kejari Batubara. Baik itu sanksi disiplin (etik) maupun sanksi pidana harus diberikan. Kalau Idianto tidak berani, kami minta Jaksa Agung RI St Burhanuddin harus turun tangan,” tegas Hasanul.

Menurut informasi yang kami terima, lanjut Hasanul dalam orasinya, 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara yang terkena OTT tersebut berdasarkan laporan dari seorang kepala sekolah kepada Kejatisu.

Dari hasil pemeriksaan 2 tersangka OTT Kamil dan Sulistio, serta Kacabdis Abdul Kadir Simorangkir oleh penyidik Kejatisu, diketahui oknum jaksa Kejari Batubara yang meminta uang untuk THR Idul Fitri 2025.

Masih menurut Hasanul, sebab akibat kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Pendidikan Sumut Cabang Batubara ini jangan sampai tidak transparan diungkap dalam penyidikan.

“Oleh karena ini kami meminta Jaksa Agung RI St Burhanuddin segera mencopot Diky Oktavia dari Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, agar pengungkapan sebab akibat kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara ini tidak berpihak ke internal kejaksaan. Jangan hanya sanksi disiplin, kami minta juga sanksi pidana diterapkan kepada oknun jaksa Kejari Batubara, khusus Kajari Diky Oktavia,” tegasnya. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: batubaraOTT

Recent Posts

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang 2 Dimulai Hari Ini

medanoke.com- Medan, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H / 2025…

1 hari ago

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan

Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot…

2 hari ago

Di Hari Pelayanan Publik Internasional, Kualitas Pelayanan Publik di Sumut Jauh Dari Optimal

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin (Ist) Medanoke.com | Setiap…

2 hari ago

Menteri Imipas Beserta Gubsu dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Resmikan Auto Gate Bandara Kualanamu

Medanoke.com, Deliserdang | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)…

3 hari ago

Peringati Pelindo Day 2025, Pelindo Berbagi Dengan Anak Yatim

medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1…

3 hari ago

Menteri Imipas : ada 13 Lapas yang Tengah Dibangun, Demi Memberantas Peredaran Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).(ist)…

3 hari ago

This website uses cookies.