medanoke.com-Patumbak, Terkait adanya pemberitaan Laporan Arusma Br. Pakpahan terhadap Otto Simamora ke Polrestabes Medan disalah satu media online menurut Mak Jose Simamora yang merupakan anak kandung Otto Simamora merasa keberatan dan itu merupakan berita sepihak dan sangat jauh dari kenyataan.
Dalam berita yang ditayangkan 26/8/2025 itu mengatakan kalau orang tua saya Otto Simamora mengancam Arusma Pakpahan akan membunuh, mencincang dan membakar keluarga Arusma Pakpahan. Semua itu merupakan berita yang mengada – Ngada, fitnah dan keji, ucap Mak Jose Simamora saat dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025).
Mengenai rumah di jalan Pertahanan no 186. Tidak benar Otto Simamora menumpang di kediaman Arusma Pakpahan, pada kenyataannya adalah sebaliknya, karena rumah di jalan Pertahanan no 186 adalah basecamp dan gudang alat alat berat usaha kami di Patumbak. Sebagai bukti akurat, bahwa pada tahun 2017 bapak saya Otto Simamora membeli tanah dari bapak Budiman Nadapdap dan dipagar permanen serta dibangun rumah untuk kantor dan tempat tinggal disitu, ucapnya lagi.
Dalam proses perjalananya pada tahun 2023 bapak saya tersandung masalah bisnis dan menjalani masa hukuman di Rutan Tanjung Gusta selama 1 tahun dan 6 bulan. Pada saat memasuk Rutan , bapak dengan baik baik meninggalkan rumah dan Arusma Pakpahan ( yang dalam hal ini adalah adek kandung istri bapak yaitu Ruslan Pakpahan yg tinggal di P. Siantar).
Selama di penjara, komunikasi baik baik dengan Arusma Pakpahan. Setelah menjalani masa hukuman, pada saat mau Pembebasan Bersyarat (PB) dari Rutan Tanjung Gusta sudah tak bisa lagi di hubungi ( HP di blokir oleh Arusma Pakpahan ) . Lantas kami suruh kepercayaan utk mengecek lapangan , ternyata Arusma Pakpahan sudah meninggalkan rumah dan gudang. Kenyataan di lapangan bhw Arusma Pakpahan telah menjual barang barang berharga dari rumah dan gudang tsb. Antara lain barang yg di jual Kulkas, mobil Jeep, besi besi peralatan Excavator, mesin showmil dan kayu kayu bekas proyek.
Hal ini telah kami laporkan ke Polrestabes Medan dan saat ini masih dalam proses. Saat itu tertangkap tangan 1 unit truk berisi kayu yg telah dijual Arusma Pakpahan kepada pihak lain. Masalah pencurian ini sempat ditangani Polsek Patumbak. Oleh karena itu bersama ini kami nyatakan bahwa keluarga kami dan bapak saya sangat di rugikan dengan pemberitaan tsb, dan merupakan pelanggaran atas UU ITE dan pasal ujaran kebencian dan fitnah.
Dengan ini kami sampaikan poit penting sbb. :
* bp Otto Simamora tak benar menumpang hidup di rumah Arusma Pakpahan di Patumbak.
* yang benar adalah Arusma Pakpahan menumpang hidup di rumah Otto Simamora dimana dalam hal ini Otto Simamora masih punya istri Ruslan br Pakpahan (kakak kandung Arusma sendiri). Berarti dalam hal ini dapat dikatakan bahwa Arusma Pakpahan adalah wanita tak baik baik
* bahwa bapak Budiman Nadapdap tidak pernah melakukan akta jual beli kepada Arusma Pakpahan. Yang benar akta jual beli dari Budiman Nadapdap kepada Otto Simamora.
* Suami Arusma Pakpahan adalah bersuku diluar Batak, bukan orang batak, kami tidak tau kenapa anaknya Frans Daniel memakai marga Simamora ( apakah maksudnya seolah olah anak Otto Simamora ).
* Pengancaman yang dituduhkan sama sekali tidak benar. Kalau ada pengancaman kenapa bukan dilaporkan pengancaman. Justru yang di lapor ke Polrestabes adalah penyerobotan atas tanah dan rumah oleh Bapak Otto Simamora. (Tim)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya medanoke.com- MEDAN,…
medanoke.com - MEDAN | Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut, menyisakan sejumlah polemik.…
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat…
Petikan video personil kepolisian menginjak kepala mahasiswa hingga mengalami kejang-kejang saat demo di depan gedung…
Tangkapan layar dari sebuah video yang ramai beredar di medsos saat seorang pria diduga polisi…
MEDAN, medanoke.com | Suara tangis menggema di rumah duka Hendra Tarigan (53) yang tewas ditembak…
This website uses cookies.