Categories: Kejagung RI

Terkait Perkara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejagung RI : Terus Berjalan Hingga Persidangan

JAKARTA-medanoke.com, Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara dimaksud, maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan.

Selain itu, Kejagung juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara.

Mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan. Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.

Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara.
Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

35 % Etnis Jawa Dipastikan Dukung Paswalkot Prof Ridha dan. Ahmad Rani

Ketua Pujakesuma Kota Medan dan unsur pengurus www.mefanoke.com- MEDAN, Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera) Kota…

13 jam ago

Polres Pelabuhan Belawan Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Suryaman

www.medanoke.com- MEDAN, Polres Pelabuhan Belawan dinilai lamban dalam menangani kasus pembunuhan Suryaman (72 th) yang…

14 jam ago

Relawan dan Tim Pemenangan SODARA Paswalkot Ridha dan A Rani Dideklarasikan

Kata sambutan dari Ketua SODARA H. Redwin Rohimun Sembiring www.medanoke.com- MEDAN, Ratusan orang menghadiri Deklarasi…

16 jam ago

Prof Ridha Dipastikan Raih Walikota Medan 2024-2029

H.Redwin Rohimun Sembiring www.medanoke.com- Medan, Ketua umum Tim SODARA H.Redwin Rohimun Sembiring, Penasehat Hukum Pemko…

2 hari ago

Penegakan Hukum Semakin Buruk, YLBH- KI Buka Perwakilan Kabupaten / Kota Se Sumut

Rusli SE Menerima Mandat Untuk Kabupaten Deli Serdang www.medanoke.com- Deliserdang. Akibat penegakan hukum yang semakin…

2 hari ago

Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Pengurus IMO dan Intelkam Polrestabes Medan www.medanoke.com- MEDAN, Upaya menciptakan suasana kondusif dan damai pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.