Skip to content
Juni 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Terkait Perkara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejagung RI : Terus Berjalan Hingga Persidangan
  • Kejagung RI

Terkait Perkara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejagung RI : Terus Berjalan Hingga Persidangan

redaksi Februari 18, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara dimaksud, maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan.

Selain itu, Kejagung juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara.

Mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan. Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.

Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara.
Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4G BAKTI Berjalan BTS Hingga Kejagung ri Kemenkominfo Perkara Persidangan Terkait Terus

    Continue Reading

    Previous: Jaksa Agung ST Burhanuddin:“Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”
    Next: Kejati Sumut Ajak Masyarakat Pro-Aktif Laporkan Korupsi

    Related Stories

    JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
    • Hukum
    • Kejagung RI

    JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

    April 16, 2025
    Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN

    Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas

    April 15, 2025
    Selain Pertamina, MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Lainnya
    • Kejagung RI

    Selain Pertamina, MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Lainnya

    Februari 26, 2025

    Trending News

    1

    Juni 22, 2025
    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional 2

    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

    Juni 21, 2025
    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru 3

    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru

    Juni 20, 2025
    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri 4

    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri

    Juni 19, 2025
    Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap 5

    Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

    Juni 19, 2025

    You may have missed

    • Kejati Sumut

    Juni 22, 2025
    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional
    • Internasional

    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

    Juni 21, 2025
    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru
    • Budaya

    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru

    Juni 20, 2025
    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri
    • KEJAKSAAN

    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri

    Juni 19, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d