Terkait Tuan Imam, MUI Jadwalkan Bertemu IMO Sumut

medanoke.com-MEDAN, MUI Sumut akan menjadwalkan untuk menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wiyalah Sumut Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dan sejumlah media lainnya. “Kita sudah layangkan surat audensi dan telah diterima staf MUI,” ujar Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, H. A. Nuar, Selasa (6/5/2025).

Pertemuan itu nantinya, untuk memastikan jumlah istri Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam. Sebab, menurut Nuar, Hanafi dalam chanel Youtuber Jalan Berlian pada 2 Mei 2025, menyatakan, pemberitaan sejumlah media onlie dan media cetak tentang istrinya berjumlah 13 orang adalah bohong.

Padahal Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak pada, Rabu 11 Desember 2024, menyebutkan, Kasus lainnya adalah fenomena “Kampung Kasih Sayang” di Langkat, yang juga telah difatwakan sesat oleh MUI. Pimpinan komunitas ini diketahui memiliki 13 istri, sebuah praktik yang melanggar hukum agama maupun negara. “Ini kami kutip dari pemberitaan media online Waspada.id, Rabu 11 Desember 2024,” papar Nuar.

Nuar juga menjelaskan, pemberitaan tentang istri Hanafi berjumlah 13 orang, juga dimuat di media online RMOL Sumut.id dan MUI Sumut.id. “Berarti media RMOL Sumut dan media Waspada serta MUI Sumut yang memberitakan jumlah istri Hanafi berjumlah 13 bohong?,” tanya Nuar.

Lebih lanjut, Nuar menambahkan, berita yang dimuat sejumlah media cetak dan online terkait istri Hanafi berjumlah 13, telah dikonfirmasi wartawan lewat telepon selular ke pihak Hanafi melewati ajudannya Kholik Ritonga, pada Selasa 29 April 2025. “Jadi dimana berita itu bohong dan media mana yang disebut Hanafi bodong,” tandas Nuar.

Selain itu, MUI Sumut, Selasa (6/5/2025), menegaskan, fatwa yang telah dikeluarkan terkait Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam. Nuar menjelaskan, di dalam fatwa yang diberitakan tersebut, lewat laman resmi muisimut.or.id., antara lain menyebutkan, Komisi Fatwa menyampaikan langsung kepada Tuan Imam Hanafi bahwa perbuatan tersebut salah dan melanggar syariat Agama Islam. “Bahkan istri yang ke lima dan seterusnya adalah tidak sah dan status “hubungan” antara keduanya adalah perzinahan,” bunyi fatwa itu, terang Nuar.

Lebih lanjut isi fatwa itu menyebutkan, Imam Hanafi diminta untuk melepaskan wanita-wanita tersebut dan menjelaskan bahwa jumlah istri yang boleh dalam agama Islam hanyalah dibatasi kepada 4 orang saja. Pada akhir pertemuan, Imam Hanafi meminta agar diberi waktu untuk mempertimbangkannya dan akan menyampaikan komitmennya kepada MUI Sumatera Utara.

Namun setelah beberapa pekan, Tuan Imam Hanafi tidak juga menyampaikan komitmennya untuk bertaubat dan melepaskan wanita-wanita tersebut. “Ini kan sudah jelas dan terbukti melewati Fatwa MUI Sumut, Hanafi mengakui memiliki istri lebih dari empat, sehingga harus dihentikan,” pungkas Nuar.bs/ane

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang 2 Dimulai Hari Ini

medanoke.com- Medan, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H / 2025…

1 hari ago

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan

Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot…

2 hari ago

Di Hari Pelayanan Publik Internasional, Kualitas Pelayanan Publik di Sumut Jauh Dari Optimal

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin (Ist) Medanoke.com | Setiap…

2 hari ago

Menteri Imipas Beserta Gubsu dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Resmikan Auto Gate Bandara Kualanamu

Medanoke.com, Deliserdang | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)…

3 hari ago

Peringati Pelindo Day 2025, Pelindo Berbagi Dengan Anak Yatim

medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1…

3 hari ago

Menteri Imipas : ada 13 Lapas yang Tengah Dibangun, Demi Memberantas Peredaran Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).(ist)…

3 hari ago

This website uses cookies.