Tim Intel Kejagung RI & Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Bank BRI Kabanjahe di Medan

Medanoke- Medan, Tim Tabur  Kejagung bekerjasama dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang mantan pejabat AdK (Administrasi Kredit) Bank Rakyat Indonesia Cabang Kabanjahe. DPO yang berhasil diamankan adalah tersangka Yoan Putra SE,  yang telah di tetapkan tersangka oleh Penyidik Kejatisu karena telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara.

Menurut Asinten Intelijen  Kejaksaan Tinggi Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo,MH  yang langsung memimpin operasi pengamanan DPO tersebut  Selasa (25/05/2021) sekira pukul 11.00 Wib di Pasar Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan.

Asintel kejati SU menegaskan bahwa tersangka tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 s/d 2017  yang merugikan keuangan negara Rp. 10 milyar lebih.

Asintel kejati Sumut menyampaikan kronologi penangkapan, dimana  ditangkap di sebuah pasar di Sunggal sekira jam 11.00 wib setelah sebelumnya sudah diintai. Pada saat diamankan tersangka berprofesi sebagai pengusaha/penjual daging  kambing yang disalurkan di pasar pasar di wilayah Medan. Tersangka selama ini merupakan orang yg sangat dicari, beralamat di Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deli Serdang ini setelah dipecat dari BRI Kabanjahe, sangat sulit terdeteksi, istri tsk yang bekerja sebagai guru SD di Sunggal Kanan juga sangat tertutup memberi informasi, demikian juga kedua orangtuanya. Bapaknya yang juga adalah pensiunan Polri  tinggal tidak jauh dari rumah Yoan Putra selalu tertutup terhadap semua info terkait tsk Yoan Putra. Tersangka Yoan Putra selama buron selalu berpi dah pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta Kabupaten Deli Serdang dan tidak jauh dari lokasi kontrakannya tsk juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar. 

Pada saat diamankan tersangka tidak sempat melakukan perlawanan.

Setelah diamankan tsk langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses hukum selanjutnya.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

7 menit ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

22 jam ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat

Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…

2 hari ago

Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh…

2 hari ago

KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan 5–8 April 2026

Belawan– medanoke.com, Kapal latih TNI AL, KRI Bima Suci, sandar di Pelabuhan Belawan pada 5…

2 hari ago

This website uses cookies.