Tim Intel Kejagung RI & Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Bank BRI Kabanjahe di Medan

Medanoke- Medan, Tim Tabur  Kejagung bekerjasama dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang mantan pejabat AdK (Administrasi Kredit) Bank Rakyat Indonesia Cabang Kabanjahe. DPO yang berhasil diamankan adalah tersangka Yoan Putra SE,  yang telah di tetapkan tersangka oleh Penyidik Kejatisu karena telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara.

Menurut Asinten Intelijen  Kejaksaan Tinggi Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo,MH  yang langsung memimpin operasi pengamanan DPO tersebut  Selasa (25/05/2021) sekira pukul 11.00 Wib di Pasar Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan.

Asintel kejati SU menegaskan bahwa tersangka tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 s/d 2017  yang merugikan keuangan negara Rp. 10 milyar lebih.

Asintel kejati Sumut menyampaikan kronologi penangkapan, dimana  ditangkap di sebuah pasar di Sunggal sekira jam 11.00 wib setelah sebelumnya sudah diintai. Pada saat diamankan tersangka berprofesi sebagai pengusaha/penjual daging  kambing yang disalurkan di pasar pasar di wilayah Medan. Tersangka selama ini merupakan orang yg sangat dicari, beralamat di Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deli Serdang ini setelah dipecat dari BRI Kabanjahe, sangat sulit terdeteksi, istri tsk yang bekerja sebagai guru SD di Sunggal Kanan juga sangat tertutup memberi informasi, demikian juga kedua orangtuanya. Bapaknya yang juga adalah pensiunan Polri  tinggal tidak jauh dari rumah Yoan Putra selalu tertutup terhadap semua info terkait tsk Yoan Putra. Tersangka Yoan Putra selama buron selalu berpi dah pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta Kabupaten Deli Serdang dan tidak jauh dari lokasi kontrakannya tsk juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar. 

Pada saat diamankan tersangka tidak sempat melakukan perlawanan.

Setelah diamankan tsk langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses hukum selanjutnya.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

24 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.