Categories: Hukum

Tindaklanjuti Dugaan TPPO, Saharuddin dan Rombongan Berangkat ke Pekanbaru

Medan, medanoke.com |  Beberapa perwakilan lembaga investigasi, seperti Forum Aksi Bersama Rakyat Sumatera Utara, LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB), melepas keberangkatan aktivis nasional Saharuddin yang merupakan Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) sekaligus Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak), sebagai tindak lanjut atas permohonan pendampingan korban TPPO atas nama Nabila Aisyah, pada Selasa (30/12/2025).

Awaluddin Harahap bersama Rahmadsyah, Taufik Hidayat, serta aktivis yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi, Advokasi, dan Awak Media, serta Nezza Syafitri Nasution selaku orang tua korban TPPO, mengatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara.

“Bagi-bagi tugas, Bang. Kami di Medan dulu, nanti menyusul Bang Saharuddin setelah menyiapkan seluruh administrasi di sini,” ungkapnya pada Selasa (30/12/2025).

Sebelumnya diberitakan, Nezza Syafitri Nasution, orang tua korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), memohon pendampingan kepada Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) dan Gerbrak.

Nezza mengatakan dirinya berharap kolaborasi dari KSJ, Gerbrak, dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) dapat melakukan pendampingan terhadap anaknya yang menjadi korban TPPO. Pendampingan tersebut mencakup layanan terpadu seperti konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, serta reintegrasi sosial agar korban dapat pulih dan kembali ke masyarakat.

Saharuddin, Ketua Umum KSJ, menyatakan kesiapannya mendampingi Nezza Syafitri Nasution ke Pekanbaru untuk menangani kasus TPPO tersebut.

“Insya Allah kami siap mendampingi Nezza Syafitri Nasution, di mana anaknya menjadi korban TPPO di Pekanbaru,” ungkapnya pada Minggu (28/12/2025).

Sebelumnya, Nezza Syafitri Nasution mengatakan bahwa pada Minggu malam, sekitar pukul 21.38 WIB (6/7/2025), anak kandungnya, Nabila Aisyah, yang menjadi korban TPPO, telah memberikan informasi mengenai lokasi kejadian serta nomor WhatsApp yang diduga terkait penyekapan.

Adapun dua wanita yang masih di bawah umur dan diduga menjadi korban, yaitu Nabila Aisyah (17 tahun) dan Nia Permata Sari Simatupang (18 tahun).

Nabila Aisyah (17 tahun) mengaku disekap dan ditipu dengan janji diberikan pekerjaan, yang ternyata dirinya dipekerjakan di tempat hiburan malam  (kafe remang-remang). Ia disuruh mengenakan pakaian seksi dan melayani tamu laki-laki hidung belang di sebuah kafe milik Ririn yang berada di wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kemudian pada satu kesempatan, Nabila Aisyah menjelaskan kejadian yang menimpanya kepada Athia, seorang wartawan. Selain itu Nabila menceritakan bahwa ada korban lain, yaitu kerabatnya, Nia Permata Sari Simatupang (18 tahun). Nabila juga memohon untuk diselamatkan pada malam itu, Minggu (6/7/2025).

“Saya sudah lolos dari kafe remang-remang milik Ririn dan sedang dalam perjalanan. Kalau kawan saya, Nia Permata Sari, masih belum lolos. Tolong bantu ya, Pak, kasihan dia dikurung tadi. Kami pun sempat disekap oleh dua orang laki-laki dan perempuan, kalau perempuan namanya Yesi dan laki-laki bernama Brayan. Dan ini nomor WA kawan saya, mohon bantu selamatkan ya, Pak,” pinta Nabila Aisyah pada malam itu, Minggu (6/7/2025).

Lebih lanjut, awak media yang menghubungi Nia Permata Sari melalui nomor WhatsApp juga mendapatkan pembenaran atas kejadian tersebut, dimana Nia Permata Sari Simatupang menjelaskan:

“Iya, Pak, benar peristiwa itu. Kawan saya sudah lolos setelah ada yang bayar ganti ongkosnya, sedangkan saya masih di kafe remang-remang ini karena uangku belum ada. Saya tidak dibolehkan pulang dari tempat usaha kafe remang-remang ini sebelum membayar seperti kawan saya.

Kami tidak tahu, Pak, kalau kami dijual oleh agensi kepada bos yang mencari pekerja di usaha kafe remang-remang seperti ini. Rupanya kami dijual ke usaha kafe remang-remang milik Ririn ini di wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Awalnya kami tidak tahu,” jelas Nia Permata Sari sejak malam itu hingga pagi hari Senin (7/7/2025). (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

14 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

1 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

1 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

1 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.