MEDAN-medanoke.com,
Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto melalui Bidang Intelijen diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan, membuka kegiatan FKP (Forum Konsultasi Publik) di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jl A-H Nasution Medan.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diusung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ini memdapat sambut hangat dari para perwakilan sejumlah Satuan Kerja (Satker).
Memulai acara, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menguraikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik (masyarakat).
“Forum ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” umgkap Yos.
Para peserta yang memghadiri kegiatan ini terdiri dari perwakilan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (Satker PPPW) II Sumut, kepala sekolah dan guru pesantren Al Kautsar Al-Akbar serta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan, yamg memberikan berbagai ide, peasalahan dan informasi.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta memberikan apresiasi Kejati Sumut yang menjadi Juara I Tingkat Nasional Satker Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2023.
Kepala Sekolah MA Al-Kautsar dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 9 Medan menyampaikan bahwa terhadap layanan yang mereka terima yaitu penyuluhan hukum (luhkum) sangatlah penting dan berguna untuk siswa. Karena siswa juga memerlukan pengetahuan di luar mata pelajaran sekolah, khususnya pengenalan tentang hukum, instansi kejaksaan dan dampak dari pelanggaran dan melanggar hukum.
Mereka juga menyampaikan saran agar Luhkum tersebut dapat dilaksanakan untuk para kepala sekolah, pengajar dan juga staf sekolah, dikarenakan guru juga memerlukan pengetahuan tentang hukum dalam proses mengajar dan juga dalam memberikan sanksi kepada siswa tidak melanggar hukum.
Sementara perwakilan dari Satker PPW II Sumut menyampaikan mengenai layanan yang diterima selama ini sudah sangat baik, permohonan untuk dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berjalan lancar mulai dari balasan surat, intensitas komunikasi dan progres dari pengamanan berjalan lancar sampai akhir.
Demikian halnya perwakilan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Sumut dikarenakan setiap laporan pengaduan yang masuk segera ditindak lanjuti serta tidak ada yang diabaikan.
Pembicara Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi A Indra dan Kasi C Junio menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas masukan yang diberikan para peserta untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada publik. Kegiatan FKP Standar Pelayanan JMS dan PPS diakhiri dengan sesi swafoto bersama di Lobby Kejati Sumut. (Ron/ist)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.