Categories: Adverorial

Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin!

medanoke.com- JAKARTA, Bank Emas Pegadaian. Pegadaian berikan promo bebas biaya admin bagi seluruh Sahabat Pegadaian yang ingin bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Promo ini dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran ulang gadai, cicil gadai, tebus gadai, atau bayar angsuran mikro lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Pemimpin Kantor Wilayah I Medan PT Pegadaian, Maksum mengungkapkan bahwa promo ini diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk seluruh nasabah yang telah setia bertransaksi bersama Pegadaian.

“Kami sangat mengapresiasi kesetiaan dan kepercayaan nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian, khususnya melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Sebagai bentuk rasa terima kasih, kami menghadirkan promo bebas biaya admin, yang dapat dimanfaatkan nasabah hingga tanggal 24 Mei 2025,” Ujar Pak Maksum.

Nasabah dapat menggunakan kode promo GRATISADMIN di aplikasi Pegadaian Digital, dengan transaksi minimal Rp 500 ribu. Caranya mudah, simak langkah berikut:
Buka aplikasi Pegadaian Digital
Pilih menu pembayaran yang sesuai (Gadai/Angsuran Mikro)
Ikuti prosesnya sampai ke halaman pembayaran
Masukkan kode GRATISADMIN di kolom yang tersedia
Pastikan syarat terpenuhi, dan transaksi berhasil.

Pegadaian Digital sendiri merupakan aplikasi yang disediakan oleh PT Pegadaian untuk membantu mempermudah Sahabat Pegadaian menyelesaikan berbagai transaksi dengan mudah dan praktis.

Berbagai fitur transaksi dapat dimanfaatkan masyarakat, sebut saja Tabungan Emas, Gadai Emas, Cicil Emas, pengajuan pembiayaan, pembayaran berbagai tagihan, hingga yang terbaru Layanan Bank Emas Pegadaian, yakni Deposito Emas.

“Pegadaian berusaha terus melakukan improvement, terutama di ranah digital. Kami sangat memahami, betapa dinamisnya era saat ini karena semua orang pasti ingin sesuatu yang praktis. Untuk itu kami menghadirkan cara cepat, mudah, aman, dan nyaman dalam bertransaksi di Pegadaian melalui aplikasi digital yang kami miliki,”, Ujar Pak Maksum.

Masyarakat dapat bertransaksi melalui Pegadaian Digital dengan mengunduh aplikasi melalui PlayStore dan AppStore. Untuk menikmati berbagai fitur yang tersedia secara layanan penuh (full service), masyarakat perlu melakukan upgrade akun menjadi premium, yang tentunya akan lebih memudahkan dalam bertransaksi.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan produk dan layanan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat. Tidak hanya gadai dan pembiayaan, kami terus menyebarkan semangat MengEMASkan Indonesia, dengan melakukan literasi investasi emas yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Melalui Pegadaian Digital harapannya masyarakat yang posisinya jauh atau waktunya terbatas untuk datang ke outlet atau Agen Pegadaian, dapat merasakan pengalaman yang lebih cepat, praktis, aman dan nyaman melalui aplikasi,” tutup Pak Maksum.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

11 jam ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

11 jam ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

14 jam ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

2 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

2 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

3 hari ago

This website uses cookies.