Medanoke.com – Medan, Pengerjaan proyek pembangunan pembatas jalan (Trotoar) Jalan Wahidin – AR Hakim, sampai persimpangan Jalan Aksara, terkesan dikerjakan asal asalan (asal jadi). Selain itu, diduga kuat proyek yang menelan anggaran hingga Rp 3,7 Milyar tersebut terbengkalai.
Anehnya lagi, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dana proyek yang digarap oleh Dinas PU Kota Medan ini diambil dari APBD Kota Medan pada tahun 2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3,6 Milyar, tersebut, baru saja dilaksanakan pada ini (2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan, trotoar tersebut dibiarkan dengan kondisi pinggirannya saja yang dikerjakan. pada bagiaan badan trotoar sekedar ditimbun dengan pecahan batu bekas matrial. selain itu, sepanjang trotoar masih banyak yang berlubang.
Berdasarkan keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Medan yang menangani proyek tersebut, Ida Siti Masnur menyebutkan, pihaknya hanya mengerjakan sisi kiri dan kanan trotoar saja. Sedangkan untuk tengah trotoar dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Namun hal ini dibantah oleh pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan, DKP Medan menyangkal turut ambil andil dalam pengerjaan proyek trotoar tersebut.(aSp)
Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…
MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…
MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…
This website uses cookies.