Medanoke.com – Medan, Pengerjaan proyek pembangunan pembatas jalan (Trotoar) Jalan Wahidin – AR Hakim, sampai persimpangan Jalan Aksara, terkesan dikerjakan asal asalan (asal jadi). Selain itu, diduga kuat proyek yang menelan anggaran hingga Rp 3,7 Milyar tersebut terbengkalai.
Anehnya lagi, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dana proyek yang digarap oleh Dinas PU Kota Medan ini diambil dari APBD Kota Medan pada tahun 2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3,6 Milyar, tersebut, baru saja dilaksanakan pada ini (2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan, trotoar tersebut dibiarkan dengan kondisi pinggirannya saja yang dikerjakan. pada bagiaan badan trotoar sekedar ditimbun dengan pecahan batu bekas matrial. selain itu, sepanjang trotoar masih banyak yang berlubang.
Berdasarkan keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Medan yang menangani proyek tersebut, Ida Siti Masnur menyebutkan, pihaknya hanya mengerjakan sisi kiri dan kanan trotoar saja. Sedangkan untuk tengah trotoar dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Namun hal ini dibantah oleh pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan, DKP Medan menyangkal turut ambil andil dalam pengerjaan proyek trotoar tersebut.(aSp)
MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…
Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…
Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…
Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…
medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…
This website uses cookies.