Categories: Lingkungan Hidup

Undangan Mediasi Untuk Mencari Solusi Antara Warga dan PT. UG, Berakhir Mengambang

Patumbak, medanoke.com |  Pertemuan yang sepertinya dijadwalkan tertutup antara PT Universal Gloves (PT. UG) dan sejumlah warga Desa Patumbak Kampung pada Selasa (28/10/2025) telah memicu kecurigaan.

Undangan mediasi untuk mencari solusi antara warga dan PT. Universal Gloves yang diterima warga ini ditandatangani Kepala Desa Patumbak Kampung A/n Ahmat Arifin, dengan nomor surat 005/2064 dan menggunakan kop surat Kecamatan Patumbak, Desa Patumbak Kampung.

Sedangkan yang diundang adalah :

  1. Pimpinan PT. Universal Gloves.
  2. Sumantri (Perwakilan Gg. Listrik).
  3. B. Siburian (Perwakilan Gg. Sahabat).
  4. L. Marbun (Perwakilan Gg. Sejahtera).
  5. Babinsa Desa Patumbak Kampung.
  6. Bhabinkamtibmas Desa Patumbak Kampung.

Atas undangan ini, yang tersebar dengan cepat via chat WhatsApp, membuat warga dari tiga gang yang berdampingan dengan gudang cangkang sawit, berdatangan sejak pukul 10 pagi. Kantor Desa Patumbak Kampung di Jalan Pertahanan Gang Inpres, Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, menjadi tempat berkumpulnya belasan warga.

Walaupun awalnya undangan ini hanya diberikan kepada warga terpilih, namun komitmen warga terhadap sesama dan terhadap Riki Irawan SH MH sebagai representasi hukum yang telah berjuang untuk mereka sehingga akhirnya informasi mengenai undangan ini tersebar dan sampai juga kepada Riki, juga kepada warga terdampak lainnya.

Selain kepada Riki dan warga, informasi terkait undangan ini juga muncul melalui seorang jurnalis yang memberikan info undangan yang diterimanya berasal dari Kanit Intel Polsek Patumbak, Iptu Tomo.

Di dalam aula Kantor Desa, bergantian warga menyampaikan keluhan mulai dari aroma cangkang yang menyesakkan pernapasan, perubahan warna air sumur menjadi hitam dan berbau sejak gudang cangkang beroperasi, hingga bangunan rumah yang retak dan suara bising yang mengganggu ketenangan.

Sumantri yaitu salah seorang warga yang menerima langsung undangan, pada kesempatan berbicara menegaskan bahwa, karena hal terkait perselisihan antara warga dan PT. UG ini sudah memasuki ranah hukum, maka mereka harus menghadirkan Riki Irawan SH MH sebagai Penasehat Hukum mereka.

Sumantri juga mengaku kaget dan mengatakan, bahwa kalau mereka tidak membawa Penasehat Hukum dan pihak media, maka mereka tentunya akan kebingungan berbicara kepada Pihak PT. UG yang saat hadir ternyata justru didampingi dua orang pengacara.

Adapun pihak PT. UG yang hadir sesuai Surat kuasa dari Direktur PT. UG a/n A. Hendra Ramali selaku Direktur PT. Universal Gloves, yang beralamat sama dengan seluruh perwakilannya yang hadir di aula Kantor Desa yaitu beralamat di Jalan Pertahanan No. 17 Patumbak.

Hendra Ramali selaku Direktur, memberi kuasa kepada:
1. Drs. Hartono jabatan Manager Produksi PT. Universal Gloves beralamat di Jalan Pertahanan No. 17 Patumbak.
2. Hatta Aulia ST. jabatan Ass. Kepala Personalia beralamat Jl. Pertahanan No. 17 Patumbak.
3. M. Faisal Rahendra Lubis, SH. MH. Penasehat Hukum PT. Universal Gloves, alamat  Jl. Pertahanan No. 17 Patumbak.
4. Ade Putra Siregar SH MH Penasehat Hukum PT. Universal Gloves, alamat  Jl. Pertahanan No. 17 Patumbak.

Walaupun judul pertemuan ini adalah mediasi untuk mencari solusi, namun akhir pertemuan mengambang. Warga cuma dapat berharap bahwa keluhan yang telah mereka sampaikan seperti yang sudah-sudah agar sampai ke Direksi PT. Universal Gloves.

Pihak Universal Gloves yang hadir hanya mencoba menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan terkait tempat penimbunan cangkang sudah sesuai prosedur. Drs. Sartono pada kesempatan berbicara menjelaskan bahwa cangkang sawit yang berasal dari sisa pembuatan CPO adalah aman bagi lingkungan. Selain itu Sartono menyampaikan bahwa “kita tidak bisa berasumsi berdasarkan penciuman kita.”Atas hal tersebut dirinya menjelaskan lebih lanjut bahwa sebaiknya menunggu hasil uji lab dari pihak berwenang.

Sartono juga menjelaskan bahwa yang selama ini diduga warga sebagai zat kimia yang disemprotkan ke cangkang adalah cairan yang mereka beli dari dinas lingkungan, tanpa menjelaskan dinas lingkungan mana. Dan zat tersebut berharga cukup mahal yang satu kilonya Rp. 2,5 jt.

Sedangkan Hatta Aulia ST menjelaskan bahwa alasan bangunan gudang tersebut tidak meminta izin warga sekitar pada saat mulai beroperasinya pada April 2025, dikarenakan izin bagi bangunan gudang penyimpanan sawit tersebut sudah didaftarkan pihaknya sebagai PBG melalui aplikasi/ online.

Hal lain, ternyata Kades tidak dapat menghadiri mediasi ini, dikarenakan kabarnya beliau terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit. Adapun beliau terjatuh saat mengikuti upacara peringatan hari sumpah pemuda dikantor camat.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pendawa Indonesia Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis di Sumatera Utara

Medan, medanoke.com | Dalam upaya mempererat tali persaudaraan dan menjaga semangat kebersamaan pasca-Lebaran, Pengurus Besar…

17 jam ago

H-1 Lebaran 2026, Polres Labuhan Batu Siagakan 9 Pospam untuk Amankan Arus Mudik

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi, saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan Ketupat Lebaran…

5 hari ago

Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Medan+medanoke.com, Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Perumda Tirtanadi memastikan…

6 hari ago

Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga

Galang, medanoke.com | Kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pengurus Daerah Majelis Adat dan Budaya…

6 hari ago

Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

Medan, medanoke.com |  Polemik reklamasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan kian memanas.…

6 hari ago

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

6 hari ago

This website uses cookies.