Categories: HukumLingkungan Hidup

Warga Janji Akan Turunkan Massa Lebih Besar Tuk Enyahkan Gudang Cangkang Sawit PT. UG

Demo warga sebelumnya yang berujung pada intimidasi dan kekerasan terhadap awak media (ist)

Patumbak, medanoke.com | Riki Irawan SH. MH. kuasa hukum warga, bersama warga yang terdampak polusi dari gudang penimbunan dan pengolahan cangkang sawit sebagai bahan bakar operasional mesin boiler PT Universal Gloves (PT. UG), sepakat berkirim surat ke Dir Ditkrimsus Polda Sumatera Utara agar gudang penimbunan dan pengolahan cangkang sawit dihentikan dan dipasangi policeline.

Hal ini disampaikan Riki lewat surat bernomor 18/KH-RP/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, Perihal : Mohon Agar Gudang Penimbunan dan Pengolahan Cangkang Sawit PT UNIVERSAL GLOVES Dihentikan Operasionalnya Dan Di-Police-line Hingga Proses Penyelidikan dan Penyidikan Di Ditreskrimsus Polda Sumut selesai dilakukan atau disidangkan di pengadilan.

Bukan hanya langkah tersebut, bersamaan dengan surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum warga tersebut, di sisi lain warga juga berkirim surat kepada aparatur desa patumbak kampung untuk mengirimkan surat kepada PT UG, agar menghentikan operasional dari gudang cangkang sawit tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Jumat (7/11/2025), baik warga maupun kuasa hukumnya belum mendapat respon sesuai yang diharapkan, baik itu dari Polda Sumatera Utara, Gubernur Sumut, maupun Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Bahkan pihak Polsek Patumbak dan kecamatan yang ditugasi untuk menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan warga juga masih terkesan biasa saja atas apa yang terjadi, tanpa ada usaha untuk menegur dan menyurati PT UG.

Merasa diabaikan, kuasa hukum warga dan warga mengancam, jika permintaan warga lewat 2 surat tersebut kembali diabaikan, maka warga dan kuasa hukumnya sepakat akan kembali melakukan aksi demo di depan pintu gerbang PT Universal Gloves dalam waktu selambat-lambatnya 1 minggu ke depan.

Kali ini warga berjanji akan melibatkan semua unsur kekuatan massa yang ada di kabupaten deli serdang dan Provinsi Sumatera Utara yang sejak awal mendukung perjuangan dan protes warga 3 gang, Dusun 1 Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Adapun massa yang akan hadir diantaranya berasal dari ormas, OKP, Parpol, Profesi, LSM dll.

Sedangkan target dari aksi demontrasi kali ini yang melibatkan massa lebih besar selain warga terdampak, adalah untuk melumpuhkan operasional dari PT UG.

Menurut Riki, hal ini penting dilakukan agar publik pada umumnya, Juga pemerintah, dan Poldasu tahu bahwa PT UG bukan lah objek vital dan bukan pula proyek strategis nasional yg harus mereka lindungi sedemikian rupa hingga bisa terus mengabaikan penderitaan warga. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

15 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

16 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

17 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.