Categories: KriminalitasPOLRI

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor

medanoke.com- Medan – Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Eko Sanjaya S. H., M. H., dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan S. H., berhasil menciduk pelaku pencuri dan penadah becak motor.

Pelaku yang ditangkap berinisial FJ alias Sembrenget (39), yang diduga mencuri sepeda motor jenis becak dan penadah berinisial RW (25), yang ditangkap Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan barang bukti becak motor.

Setelah dikembangkan, berhasil menangkap Pelaku FJ (Sembrenget) di Jalan pasar 4 Barat Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marekani, Selasa (01/7/2025) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M. Hum., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang dberikan oleh korban M Yatim, atas hilangnya satu unit becak bermotor miliknya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan saudara M. Yatim, akhirnya pada Selasa (01/7/2025), pelaku FJ alias Sembrenget) dan RW berhasil kami tangkap,” kata Kombes Pol Gidion.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, SE., S.I.K., M.H., M.I.K., Ka menambahkan, setelah dilakukan introgasi terhadap 2 orang penadah diperoleh bahwa pelaku mencuri satu unit becak motor merk NAENA/ NS100-S, Tahun 2024 warna kining di Jalan Jala Raya tepatnya bundaran rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada hari Sabtu (31/5/2025).

“Setelah kejadian tersebut pelaku FJ (Sembrenget) pergi menjualkan sepeda motor hasil curian tersebut kepada RW dengan harga 1,4 juta,” kata AKBP Bayu Putro, Sabtu (12/07).

Berdasarkan penyelidikan diduga pelaku penadah terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari sabtu 31 Mei 2025, Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H., melakukan penangkapan terhadap FJ alias Sembrenget sebagai Tersangka.

“Kerugian korban sekitar Rp1, 4juta. Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses,” katanya. (Rill)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rudy Chairuriza Tanjung : Rasuli dan Heliyanto Adalah Saksi ‘Busuknya Proyek di Sumut’

MEDAN, medanoke.com | Dalam kasus OTT terhadap Topan Obaja Putra Ginting terjadi pada Kamis, 26…

9 jam ago

Apa KPK Lupa Geledah Kantor Pengadaan Barang Jasa Pemprovsu Yang Berada di Kantor Gubsu?

medanoke.com | KPK sepertinya lupa menggeledah Kantor Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemprov Sumut yang berada…

12 jam ago

Camat Medan Tuntungan Siap Bersinergi  Dengan Forwatun

medanoke.com- MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) melakukan audiensi resmi ke Kantor Camat Medan Tuntungan…

16 jam ago

STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

MEDAN www.medanoke.com – Semangat kewirausahaan generasi muda menggema di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma…

16 jam ago

Politik Balas Budi Diduga Warnai Pelantikan Pejabat Sumut

Enam pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dilantik (ist) DELI SERDANG, medanoke.com | Gubernur Sumatera…

1 hari ago

Rudy Chairuriza Tanjung  Siap Dampingi Topan Obaja dkk Secara Gratis

Advokat dan Ketua JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung, SH.(IST) medanoke.com | Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan…

1 hari ago

This website uses cookies.