Categories: KriminalitasPOLRI

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor

medanoke.com- Medan – Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Eko Sanjaya S. H., M. H., dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan S. H., berhasil menciduk pelaku pencuri dan penadah becak motor.

Pelaku yang ditangkap berinisial FJ alias Sembrenget (39), yang diduga mencuri sepeda motor jenis becak dan penadah berinisial RW (25), yang ditangkap Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan barang bukti becak motor.

Setelah dikembangkan, berhasil menangkap Pelaku FJ (Sembrenget) di Jalan pasar 4 Barat Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marekani, Selasa (01/7/2025) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M. Hum., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang dberikan oleh korban M Yatim, atas hilangnya satu unit becak bermotor miliknya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan saudara M. Yatim, akhirnya pada Selasa (01/7/2025), pelaku FJ alias Sembrenget) dan RW berhasil kami tangkap,” kata Kombes Pol Gidion.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, SE., S.I.K., M.H., M.I.K., Ka menambahkan, setelah dilakukan introgasi terhadap 2 orang penadah diperoleh bahwa pelaku mencuri satu unit becak motor merk NAENA/ NS100-S, Tahun 2024 warna kining di Jalan Jala Raya tepatnya bundaran rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada hari Sabtu (31/5/2025).

“Setelah kejadian tersebut pelaku FJ (Sembrenget) pergi menjualkan sepeda motor hasil curian tersebut kepada RW dengan harga 1,4 juta,” kata AKBP Bayu Putro, Sabtu (12/07).

Berdasarkan penyelidikan diduga pelaku penadah terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari sabtu 31 Mei 2025, Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H., melakukan penangkapan terhadap FJ alias Sembrenget sebagai Tersangka.

“Kerugian korban sekitar Rp1, 4juta. Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses,” katanya. (Rill)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

Medan, medanoke.com | Ramai pemberitaan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan Muryanto Amin sebagai saksi di Kantor…

14 jam ago

Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut

medanoke.com - Medan, 2 orang lagi anggota dewan (Legislator) kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardrde…

16 jam ago

Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan

MEDAN, medanoke.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…

16 jam ago

Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan

medanoke.com - Medan, Usai meminta keterangan 2 legislator DPRD Kota Medan David Roni dan Golfrid,…

23 jam ago

Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

Luapan kegembiraan pengiat KTTC Medan Johor, keluar sebagai Juara Umum dalam Kejuaraan Liga Pro V…

2 hari ago

Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

Medan, medanoke.com | Ketua Umum DPP Komando Bela Tanah Air (Kombat) Restorasi Indonesia Iskandar ST…

2 hari ago

This website uses cookies.