Categories: KriminalitasPOLRI

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor

medanoke.com- Medan – Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Eko Sanjaya S. H., M. H., dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan S. H., berhasil menciduk pelaku pencuri dan penadah becak motor.

Pelaku yang ditangkap berinisial FJ alias Sembrenget (39), yang diduga mencuri sepeda motor jenis becak dan penadah berinisial RW (25), yang ditangkap Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan barang bukti becak motor.

Setelah dikembangkan, berhasil menangkap Pelaku FJ (Sembrenget) di Jalan pasar 4 Barat Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marekani, Selasa (01/7/2025) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M. Hum., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang dberikan oleh korban M Yatim, atas hilangnya satu unit becak bermotor miliknya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan saudara M. Yatim, akhirnya pada Selasa (01/7/2025), pelaku FJ alias Sembrenget) dan RW berhasil kami tangkap,” kata Kombes Pol Gidion.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, SE., S.I.K., M.H., M.I.K., Ka menambahkan, setelah dilakukan introgasi terhadap 2 orang penadah diperoleh bahwa pelaku mencuri satu unit becak motor merk NAENA/ NS100-S, Tahun 2024 warna kining di Jalan Jala Raya tepatnya bundaran rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada hari Sabtu (31/5/2025).

“Setelah kejadian tersebut pelaku FJ (Sembrenget) pergi menjualkan sepeda motor hasil curian tersebut kepada RW dengan harga 1,4 juta,” kata AKBP Bayu Putro, Sabtu (12/07).

Berdasarkan penyelidikan diduga pelaku penadah terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari sabtu 31 Mei 2025, Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H., melakukan penangkapan terhadap FJ alias Sembrenget sebagai Tersangka.

“Kerugian korban sekitar Rp1, 4juta. Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses,” katanya. (Rill)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

18 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

18 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

20 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.