Categories: Daerah

Urgensi Penerapan EBT di Pedesaan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Medanoke.com, Jakarta – Ombudsman RI mendorong penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pelayanan publik. Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam Diskusi Publik Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission di Gedung Makarti Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta, pada Kamis (6/3/2025).

Adapun EBT itu terdiri dari dua kategori, yaitu energi baru seperti hidrogen dan nuklir, serta energi terbarukan seperti energi surya, air, dan lainnya. Menurut Hery, penerapan EBT dalam pelayanan publik tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan, tetapi juga mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang lebih hijau.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, EBT dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” kata Hery.

EBT memiliki beberapa keunggulan, di antaranya ramah lingkungan, sumber daya berlimpah, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, penerapannya juga menghadapi tantangan seperti investasi awal yang besar, ketergantungan pada kondisi alam, dan kapasitas penyimpanan energi yang terbatas.

Lebih lanjut, Hery menyoroti bahwa persentase penggunaan EBT terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi masih belum mencapai target yang ditetapkan. Ia berharap EBT dapat masuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kebanyakan wilayah pedesaan. “Listrik masuk daerah 3T, maka pelayanan publik juga akan meningkat. Produktivitas pun akan tercipta,” tegas Hery.

Menurut Hery desentralisasi EBT untuk desa yang masuk kawasan hutan dan 3T itu perlu dilakukan, sebab sulit terakses infrastruktur listrik maka pengembangan EBT bisa menjadi alternatif.

Potensi EBT di Desa
Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Menurutnya, desa-desa harus memanfaatkan EBT dan menjadi desa mandiri energi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kemandirian energi desa sudah tidak bisa ditunda lagi. BUMDes harus menjadi pengelola energi di desa,” ujar Riza.

Kemandirian energi akan menjadi program prioritas Kementerian Desa. “Dengan energi yang mandiri, industrialisasi pedesaan akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud,” katanya. Ia menambahkan bahwa beberapa langkah sistematis yang diperlukan dalam penerapan EBT di desa mencakup penyusunan regulasi, peningkatan infrastruktur dan akses teknologi, serta penguatan sistem informasi dan monitoring.

Dengan potensi besar dan tantangan yang ada, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri energi berbasis EBT

Senada dengan itu, Direktur Distribusi PT PLN  Adi Priyanto menambahkan bahwa EBT menjadi tantangan bagi PLN karena dapat menyediakan sumber energi yang lebih murah. “Desa memiliki potensi besar dalam pemanfaatan EBT. Namun demikian, PLN memiliki target untuk melistriki seluruh desa di Indonesia dalam lima tahun ke depan,” jelasnya. 

Menurut Adi, pihak PLN akan menindaklanjuti dengan pemerintah terutama melalui Kemendes guna pengembangan listrik di kawasan pedesaan.

“PLN bersama Kementerian ESDM telah menyusun dan menyepakati roadmap program Listrik Desa (LISDES) untuk mencapai Rasio Desa Berlistrik 100%,” ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa PLN dan Kementerian ESDM menghadirkan APDAL (Alat Penyalur Daya Listrik) dan SPEL (Stasiun Pengisian Energi Listrik) untuk membuka akses listrik di wilayah terpencil. APDAL berfungsi sebagai baterai portabel yang menyimpan daya, sementara SPEL memanfaatkan energi surya untuk mengisi ulangnya.

Sementara itu, Guru Besar IPB University Prof. Sofyan Sjaf menegaskan bahwa EBT adalah bagian penting dari sumber daya desa yang harus dikelola secara optimal. “Kekuatan ekonomi desa harus dikelola dengan baik oleh lembaga desa agar pemerataan kesejahteraan dapat terjadi,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang nilai ekonomi EBT.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Biko Wisantosa dan Saputra Malik selaku Asisten KU V ORI. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.