Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi

MEDAN – medanoke.com, Kasus pencurian dua ban mobil yang viral di Pasar Petisah, akhirnya terbongkar sudah. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang (36), warga Kecamatan Medan Tuntungan, tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Medan Baru.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/07/2023) malam, pelaku pencurian dua ban mobil yang viral di media sosial (medsos), tak lain seorang supir angkot. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, berhasil diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan rekaman kamera CCTV.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH. “Pelaku supir angkot dan hal tersebut diketahui berkat rekaman kamera CCTV, dimana pelaku beraksi dengan mengendarai mobil angkot KPUM 10.BK 1750 UE,” kata Ginanjar Fitriadi.

Lanjut, terang Ginanjar Fitriadi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, pada hari Selasa (04/07/2023), malam 20.30 WIB,.di Jalan Kapten Purba. Dari hasil pemeriksaan, tambah Ginanjar Fitriadi, pelaku pun mengakui perbuatannya seorang diri.

“Berhasil mencuri ban mobil tersebut, pelaku menjual satu ban mobil tersebut Rp 300.000 kepada tukang ban bermarga Gurning di Jalan Jamin Ginting dan satu ban lagi terjatuh di Jalan Guru Patimpus,” ungkapnya.

Sambung Ginanjar Fitriadi, uang hasil aksinya dari keterangan pelaku jika uang tersebut dipakai pelaku untuk keperluan biaya hidupnya. “Pelaku mengaku uang itu dipakai untuk biaya setoran, isi minyak dan sisa Rp 100.000 untuk biaya makan sehari-hari,” ujarnya.

Harjuna Bangun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, kasus pencurian ban mobil viral yang menampilkan adanya ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Medan. Dalam video, terlihat ada mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun, dua ban mobil bagian depan terlihat hilang. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

7 menit ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

15 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

19 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

19 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

22 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.