Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi

MEDAN – medanoke.com, Kasus pencurian dua ban mobil yang viral di Pasar Petisah, akhirnya terbongkar sudah. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang (36), warga Kecamatan Medan Tuntungan, tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Medan Baru.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/07/2023) malam, pelaku pencurian dua ban mobil yang viral di media sosial (medsos), tak lain seorang supir angkot. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, berhasil diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan rekaman kamera CCTV.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH. “Pelaku supir angkot dan hal tersebut diketahui berkat rekaman kamera CCTV, dimana pelaku beraksi dengan mengendarai mobil angkot KPUM 10.BK 1750 UE,” kata Ginanjar Fitriadi.

Lanjut, terang Ginanjar Fitriadi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, pada hari Selasa (04/07/2023), malam 20.30 WIB,.di Jalan Kapten Purba. Dari hasil pemeriksaan, tambah Ginanjar Fitriadi, pelaku pun mengakui perbuatannya seorang diri.

“Berhasil mencuri ban mobil tersebut, pelaku menjual satu ban mobil tersebut Rp 300.000 kepada tukang ban bermarga Gurning di Jalan Jamin Ginting dan satu ban lagi terjatuh di Jalan Guru Patimpus,” ungkapnya.

Sambung Ginanjar Fitriadi, uang hasil aksinya dari keterangan pelaku jika uang tersebut dipakai pelaku untuk keperluan biaya hidupnya. “Pelaku mengaku uang itu dipakai untuk biaya setoran, isi minyak dan sisa Rp 100.000 untuk biaya makan sehari-hari,” ujarnya.

Harjuna Bangun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, kasus pencurian ban mobil viral yang menampilkan adanya ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Medan. Dalam video, terlihat ada mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun, dua ban mobil bagian depan terlihat hilang. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara

medanoke.com- Batu Bara, Laut Batu Bara kembali tersenyum. Para nelayan tradisional di kawasan pesisir bersyukur…

6 jam ago

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Medan, medanoke.com | Di era bisnis yang serba cepat, pemanfaatan AI menjadi kunci menjaga keunggulan…

21 jam ago

Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026

medanoke.com- Belawan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mencatat peningkatan signifikan arus penumpang di…

1 hari ago

Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

medanoke.com- MEDAN, Pengadilan Tinggi (PT) Medan memvonis Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng…

1 hari ago

Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”

medanoke.com- Medan, Executive Director 1 Pelindo Regional 1 menghadiri acara Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh…

1 hari ago

Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Di Provinsi Sumatera Utara Demi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Medan, medanoke.com | Ombudsman RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengawasan Program Pengembangan…

2 hari ago

This website uses cookies.