Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi

MEDAN – medanoke.com, Kasus pencurian dua ban mobil yang viral di Pasar Petisah, akhirnya terbongkar sudah. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang (36), warga Kecamatan Medan Tuntungan, tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Medan Baru.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/07/2023) malam, pelaku pencurian dua ban mobil yang viral di media sosial (medsos), tak lain seorang supir angkot. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, berhasil diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan rekaman kamera CCTV.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH. “Pelaku supir angkot dan hal tersebut diketahui berkat rekaman kamera CCTV, dimana pelaku beraksi dengan mengendarai mobil angkot KPUM 10.BK 1750 UE,” kata Ginanjar Fitriadi.

Lanjut, terang Ginanjar Fitriadi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, pada hari Selasa (04/07/2023), malam 20.30 WIB,.di Jalan Kapten Purba. Dari hasil pemeriksaan, tambah Ginanjar Fitriadi, pelaku pun mengakui perbuatannya seorang diri.

“Berhasil mencuri ban mobil tersebut, pelaku menjual satu ban mobil tersebut Rp 300.000 kepada tukang ban bermarga Gurning di Jalan Jamin Ginting dan satu ban lagi terjatuh di Jalan Guru Patimpus,” ungkapnya.

Sambung Ginanjar Fitriadi, uang hasil aksinya dari keterangan pelaku jika uang tersebut dipakai pelaku untuk keperluan biaya hidupnya. “Pelaku mengaku uang itu dipakai untuk biaya setoran, isi minyak dan sisa Rp 100.000 untuk biaya makan sehari-hari,” ujarnya.

Harjuna Bangun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, kasus pencurian ban mobil viral yang menampilkan adanya ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Medan. Dalam video, terlihat ada mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun, dua ban mobil bagian depan terlihat hilang. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

45 menit ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

2 jam ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

5 jam ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

6 jam ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

This website uses cookies.