Viral Nek Jaenab Dilapor ke Polisi Curi 20 Buah Kelapa di Kalbar, Hotman Paris Siap Bantu

Kalbar – medanoke.com, Seorang nenek lansia (lanjut usia) Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi viral setelah dituduh mencuri 20 buah kelapa, oleh tetangganya sendiri.

Perkara viral ini berawal dari seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah yang melaporkan Nek Jaenab ke Polsek Jongkat karena telah mencuri 20 buah kelapa miliknya.

Kepada pihak penyidik, anak Nenek Jaenab Julia, mengakui telah mengambil kelapa tersebut karena disuruh Ibunya (Nenek Jaenab). Namun yang memanjat – mengambil 20 buah kelapa tersebut adalah Hairul orang yang nge-kost di rumah Asmad. hal ini memang diakui oleh Nenek Jaenab, “Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh”, ungkapnya.

Permasalahanya adalah pohon kelapa yang dimaksud bukan yang disuruh oleh Nenek Jaenab alias salah pohon, karena pohon kelapa saling berdekatan.

Jaenab merasa tidak ada niat mencuri buah kelapa orang apalagi tetangganya sendiri.
“Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya,” ujarnya.

Nek Jaenab pun sudah menyatakan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan 20 buah kelapa tersebut langsung dikembalikan.

Mirisnya, Asmadi selaku pihak pelapor enggan memaafkan Jaenab dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Atas laporan yang berlanjut ini, pihak Polsek Jongkat telah berupaya melakukan mediasi antar keduabelah pihak yang bertetangga tersebut.
Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi atas 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

Dengan adanya beban biaya yang dilimpahkan kepadanya ini Nek Jaenab mengaku pasrah, “Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah,” ungkapnya sedih.

Mengetahui adanya  permasalahan yang tak layak ini, Pengacara senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara.

Dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya (2/7/23),  menyatakan siap mengganti 100 kali kerugian yang dituduhkan Asmad, “Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!,” unggah Homan Paris di via Instagramnya, @hotmanparisofficial.
(Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

9 jam ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

14 jam ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

1 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

1 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

2 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

2 hari ago

This website uses cookies.