Viral Nek Jaenab Dilapor ke Polisi Curi 20 Buah Kelapa di Kalbar, Hotman Paris Siap Bantu

Kalbar – medanoke.com, Seorang nenek lansia (lanjut usia) Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi viral setelah dituduh mencuri 20 buah kelapa, oleh tetangganya sendiri.

Perkara viral ini berawal dari seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah yang melaporkan Nek Jaenab ke Polsek Jongkat karena telah mencuri 20 buah kelapa miliknya.

Kepada pihak penyidik, anak Nenek Jaenab Julia, mengakui telah mengambil kelapa tersebut karena disuruh Ibunya (Nenek Jaenab). Namun yang memanjat – mengambil 20 buah kelapa tersebut adalah Hairul orang yang nge-kost di rumah Asmad. hal ini memang diakui oleh Nenek Jaenab, “Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh”, ungkapnya.

Permasalahanya adalah pohon kelapa yang dimaksud bukan yang disuruh oleh Nenek Jaenab alias salah pohon, karena pohon kelapa saling berdekatan.

Jaenab merasa tidak ada niat mencuri buah kelapa orang apalagi tetangganya sendiri.
“Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya,” ujarnya.

Nek Jaenab pun sudah menyatakan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan 20 buah kelapa tersebut langsung dikembalikan.

Mirisnya, Asmadi selaku pihak pelapor enggan memaafkan Jaenab dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Atas laporan yang berlanjut ini, pihak Polsek Jongkat telah berupaya melakukan mediasi antar keduabelah pihak yang bertetangga tersebut.
Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi atas 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

Dengan adanya beban biaya yang dilimpahkan kepadanya ini Nek Jaenab mengaku pasrah, “Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah,” ungkapnya sedih.

Mengetahui adanya  permasalahan yang tak layak ini, Pengacara senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara.

Dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya (2/7/23),  menyatakan siap mengganti 100 kali kerugian yang dituduhkan Asmad, “Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!,” unggah Homan Paris di via Instagramnya, @hotmanparisofficial.
(Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

11 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

14 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

20 jam ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

2 hari ago

Pelaku Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG Bebas Berkeliaran, GNPF Ulama Sumut Minta Propam Periksa Polsek Patumbak

Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…

2 hari ago

This website uses cookies.