Categories: LawNews

Wanita Korban Kekerasan Keluhkan LPnya di Polsek Percut Sei Tuan Jalan di Tempat

Medanoke.com – Medan, Wanita korban kekerasa, berinisial LKP, mengeluhkan lambatnya penanganan Laporan yang di berikannya pada tiga bulan lalu. Dengan nomor laporan: STTPL / 469 / K / II / 2020 / SPKT PERCT, pada tanggal (26/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut korban laporan tersebut hingga kini diduga jalan ditempat.

Lambatnya perkara penganiayaan terhadap perempuan di Polsek Percut Sei Tuan, membuat korban merasa haknya sebagai korban kini telah diamputasi dan perlindungan hukum atas kekerasan terhadap perempuan terkesan diabaikan tidak lagi menjadi hal yang diperhatikan.

“Sudah tiga bulan kasus saya hanya berhenti di pemanggilan saksi. Dan saya sudah berusaha agar saksi dapat dihadirkan. Namun, penyidik saya terkesan menghambat jalannya kasus penganiayaan saya untuk segera dituntaskan, ” ujar LKP (31) warga Jalan HM Joni Gang Beringin Kecamatan Medan Kota.

Sebelumnya, penyidik menurut korban sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)  untuk ketiga kalinya dan pada SP2HP yang ketiga itu salah satu isinya tertulis sudah diterbitkan surat perintah membawa saksi atas nama panggilan Tono alias pak Qilah dan panggilan atas nama Lasrina Sormin alias mamak Kiki.

Atas SP2HP tersebut, korban berharap kasusnya segera menemukan titik terang. Namun, ternyata saksi tak juga dipanggil. 

” Berdasarkan SP2HP yang saya terima untuk ketiga kalinya beberapa hari kemudian saya bertemu dengan penyidiknya nya atas nama Briptu Regeta, saat bertemu saya mempertanyakan kasus itu, lantas ia bilang agar menemani petugas untuk menunjukkan rumah saksi,” katanya, Senin (1/6).

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

22 jam ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

1 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

2 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.