Categories: Kriminalitas

Windy Lesmana, Pelaku Pencurian Pagar Besi Diberi Hadiah Timah Panas

Tersangka, Windy Lesmana, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Residivis yang satu ini, Windy Lesmana (40), warga Jalan Rahmadsyah Gang Janiar, Kelurahan Kota Matsum (Komat) I, Kecamatan Medan Area, kali ini harus menahan rasa sakit saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. Pasalnya, residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tahun 2021 ini, mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh personil Unit Reskrim Polsek Medan Area (kali ini dalam kasus pencurian besi rumah).

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Jumat (25/04/2025), tersangka Windy Lesmana ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area, setelah pihak kepolisian bergerak atas laporan korbannya, Delta Kristina S (42), warga Jalan Starban Gang Sawah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Kota, Medan, No : LP/B/ 267/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 02 April 2025.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH mengatakan, kejadian dialami korban pada hari Minggu (23/03/2025), dimana korban menerima informasi dari Maya Sibarani, bahwa tangga besi yang ada di lantai tiga, lantai empat toko dan pintu besi yang ada di lantai lima di rukonya yang terletak di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, tepatnya Anugrah Loundry, telah hilang dicuri kawanan maling.

Menerima informasi tersebut, sambung Dwi Himawan didampingi Dian Pratama Simangunsong, korban pun tiba di toko dan melihat tangga besi dan pintu besi tokonya itu sudah hilang dicuri kawanan maling.

“Lalu korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Area,” ujar Dwi Himawan.

Sambung Dwi Himawan, tepat pada hari Rabu (23/04/2025), personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area melihat tersangka sedang berada di Jalan Sutrisno, Medan, tepatnya di depan Kantor Pegadaian, sedang berdiri.

“Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area pun langsung mengamankan tersangka saat itu juga,” jelas Dwi Himawan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sambung Dwi Himawan, tersangka mengaku melakukan pencurian pagar besi dan pintu besi ruko milik korban dengan cara menggergaji tangga besi dan merusak baut pintu besi, Dwi Himawan menuturkan, personil Unit Reskrim Polsek Medan Area pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.

“Saat mencari keberadaan barang bukti dan lokasi tersangka menjual barang hasil curiannya, tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap personil. Personil pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki tersangka setelah terlebih dahulu diberikan tembakan peringatan ke udara,” tegas Dwi Himawan.

Usai dilumpuhkan, terang Dwi Himawan, tersangka pun diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kaki tersangka. “Setelah dilakukan perawatan medis, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dwi Himawan.

Sambung Dwi Himawan, pihaknya mengamankan barang bukti dari tangan tersangka yakni 1 buah gergaji besi warna kuning karat yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya, 1 buah baju kaos berkerah warna abu-abu yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya dan 1 buah celana panjang sport warna hitam yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya. Dwi Himawan mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area, guna mengetahui dimana saja tersangka melakukan aksinya dan menjual barang hasil kejahatannya kemana,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: Pencurian

Recent Posts

Lewat Setahun, PB AMCI Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan di Belawan

Medan, medanoke.com | Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB AMCI) menyoroti lambannya penanganan kasus…

13 jam ago

Universal Coverage Provinsi Gorontalo 47,80 % Kapolda Irjen Pol. Drs. Widodo Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek

Gorontalo -medanoke.com, Sampai tanggal 23 April 2026, Realisasi Universal Jamsostek Coverage (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi…

16 jam ago

Buku Petunjuk BGN Aturan Maksimal 10, Tapi 11 Lebih Nikmat?

Medan, medanoke.com | Di negeri yang katanya diatur oleh regulasi, angka kadang memang terasa lentur—tergantung…

17 jam ago

Lonjakan Harta Secepat Janji Kampanye: KAMAK Pertanyakan Kekayaan Rico Waas

Medan, medanoke.com | Di negeri yang sering memaklumi keajaiban—dari harga bahan pokok yang tiba-tiba naik…

23 jam ago

Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

BINJAI - medanoke.com, Calon Ketua DPD KNPI Kota Binjai, Randi Permana menggelar pertemuan dengan sejumlah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

3 hari ago

This website uses cookies.