MEDAN – medanoke.com, Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) oleh anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B di Jalan Pelita 3 No. 77 Kelurahan Sidorame Barat 2, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan,18 Juni 2023 membahas tentang Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Diawali dengan doa, acara dilanjutkan pembukaan dari pihak Kecamatan Medan Perjuangan dan Lurah setempat.
Terkait Sosperda, Wong Chun Sen menjelaskan bahaya asap rokok bagi kesehatan, terutama bagi para perokok pasif.
Perda No. 3 Tahun 2014 sudah 9 tahun dibuat. Perda rokok dibuat agar masyarkat semakin mengetahui adanya bahaya rokok.
Sedikitnya ada 7 juta orang meninggal sehari karena rokok (WHO) dan tahun 2030 maka jumlah meninggal dunia karena rokok diperkirakan meningkat.
Wong Chun Sen mengibaratkan satu pesawat Garuda a 330 dalam 1 pesawat 500 orang maka akibat rokok dapat mematikan sebanyak 500 orang setiap hari. Asap rokok juga dapat lebih mematikan bagi perokok pasif.
Berdasarkan penelitian, tahun 2018, sebanyak 33,03 % penikmat rokok usia 18-24 tahun masih menjadi perokok aktif 41,75% pada usia 39 tahun.
“Sementara, perokok paling aktif berada pada usia 25-38 tahun dengan persentase 44,75%,” jelas Wong Chun Sen.
Diteruskan lagi, masih tingginya angka perokok muda tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019, yang menargetkan penurunan persentase perokok menjadi 5,2 persen, namun malah meningkat 8,8 persen di tahun 2018.
Masih diutarakan Wong Chun Sen, menurut data WHO (2015) setiap tahun diseluruh dunia lebih dari 5 juta orang meninggal karena rokok. Angka ini bisa meningkat menjadi 8 juta pada tahun 2030 jika rokok tidak dikendalikan.
“Di Indonesia, data tahun 2010 setiap tahun ada 200 ribu orang meninggal karena rokok ini sama saja dengan 548 orang meninggal setiap harinya. Bisa dicontohkan penumpang 1 pesawat Garuda Airbus A330 berisi 550 penumpang. Bayangkan angka korban rokok hampir sama dengan satu pesawat tersebut,”terang Wong.
Selain itu, sambung Wong Chun Sen, jumlah korban akibat rokok juga berbahaya bagi orang orang yang hidup disekitar perokok. Dari hasil riset kesehatan dasar (Riskesclas), tahun 2010, menunjukkan ada 92 juta perokok pasif di Indonesia. 63 juta perempuan dan 30 juta laki laki. Dan angka itu, 11,4 juta adalah anak usia 0 – 4 tahun.
“Angka ini menunjukkan betapa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan,”ujarnya.
Adapun bahan bahan berbahaya pada rokok antar lain, Nikotin, Tar, Amonian, Karbon Monoksida, Arsenik, Kadmium, dan Formaldehida.
Atas pelaksanaan Sosperda ini, masyarakat menyampaikan rasa terimakasih karena anggota DPRD Kota Medan sudah melaksanakan Sosperda ditempat itu.
Sosperda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat memberikan pengetahuan bagi warga tentang larangan lokasi tanpa asap rokok.(aSp)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.