Hal ini di sampaikan Yance Aswin SH (Ketua Tim Hukum Paslon Edy-Hasan) saat di hadapan wartawan di Polda Sumut pada Jumat 8/11/2024 sebelum sholat Jumat.
Ada 4 poin utama yang disampaikan oleh Yance kepada awak media saat itu yaitu :
Pertama Meminta pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tim hukum Paslon Gubsu-wagubsu dengan nomor urut 02, tentang kejadian pelemparan sesudah debat putaran kedua berlangsung di hotel Santika Premiere Dyandra.
Kedua Yance menyampaikan pengamanan Polda terhadap Paslon 02 harus di kaji ulang agar jangan sampai terulang kejadian seperti pada waktu debat kedua berlangsung.
Ketiga menurut Yance “kami meminta pelaku yang dari Bobby Lovers, saya sampaikan ketua tim hukum bertanggungjawab menyampaikan ini pelakunya dari Bobby lovers. Dalilnya dua yaitu bendera Bobby Lovers itu disitu dan baju Bobby Lovers di kenakan pelakunya, “ujar Yance.
Sedangkan tentang siapa pelakunya menurut Yance silahkan pihak Polda yang menindak lanjuti.
Pada poin ke empat Yance mengingatkan kepada para stakeholder, baik dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri bahwa sikap netral mereka lah yang menentukan pilkada ini berjalan damai.
Pada kesempatan ini juga Yance menampik tuduhan kalau kubu 02 turut melakukan pelemparan.
Menurut Yance yang dia amati berdasarkan berita-berita di media dimana dikatakan lemparan berasal dari kiri, padahal kubu 02 itu berada di kanan.
“Jadi sebenarnya darimana lemparan itu berasal? “Ujar Yance.
Pada penutup Yance mengatakan bagi advokat-advokat disana (kubu sebelah red), silahkan bela klien kalian, tapi keberanian untuk membela kebenaran itu jauh lebih baik daripada membela untuk di bayar.
Adapun kedatangan Yance ke Poldasu selain didampingi tim hukum juga diiringi puluhan orang dari berbagai simpul relawan, yaitu dari Pemuda Pujakesuma, Permata Ummat, Relawan Blok Sumut, AEGS, Petisi Brawijaya, Forkapersu, FKB-ABI, dll. (Pujo)