
Medan, medanoke.com | DPRD Sumut diminta untuk menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar terungkap alasan terjadinya pergeseran APBD 2025 sebanyak enam kali.
Pergeseran APBD yang dilakukan itu kabarnya untuk pembiayaan proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang sepertinya menjadi penyebab Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena OTT KPK.
“100 anggota dewan bisa menggunakan hak interpelasinya untuk memanggil dan mempertanyakan itu (pergeseran APBD) ke Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut,” ungkap Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan kepada wartawan di Medan, Selasa 29 Juli 2025.
Walaupun Asril mengatakan hal tersebut, namun dia menyambung bahwa dirinya ragu hak interpelasi tersebut digunakan DPRD Sumut ke Bobby Nasution.
“Sepertinya anggota dewan lebih mengambil posisi aman. Diam menonton proses yang lagi berjalan di gedung merah putih KPK,” katanya.
Rasa pesimis Asril tersebut bukan tanpa alasan, meski anggaran pokok pikiran 100 anggota wakil rakyat Sumut yang terhormat tersebut yang menjadi korban pergeseran.
Faktanya sangat nyata terlihat. Pada saat rapat paripurna yang baru saja dilakukan beberapa waktu lalu, banyak yang tidak hadir.
“Dari situ saja kita bisa menduga 100 dewan tak mau ambil pusing, mereka 100 orang itu hanya cari aman. Tidak ada yang mau menanggapi apa yang terjadi pada topan Ginting,” katanya.
Padahal hak interpelasi itu tidak terlarang untuk digunakan anggota dewan guna menjaga penggunaan uang rakyat tetap aman dari perbuatan korupsi.
“Kita pertanyakan moral 100 anggota dewan Sumut, apakah mereka peduli dengan APBD atau hanya mau jadi penikmat saja,” tandas Asril Hasibuan, mantan sekretaris PC himmah Medan itu. (Pujo)